Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat lima kasus dugaan politik uang yang mencuat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di tiga kabupaten, yakni Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Pesawaran, yang kini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, memaparkan bahwa kasus di Tulang Bawang menjadi yang terbanyak, dengan tiga dugaan pelanggaran.

“Dua laporan sudah masuk tahap penyidikan, sementara satu lainnya masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ungkap Tamri saat konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Unila Dukung Langkah KPK

Di Lampung Selatan, dugaan politik uang melibatkan pasangan calon nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar, yang disebut terjadi di Kecamatan Katibung. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.

Sementara di Pesawaran, dugaan pelanggaran serupa muncul dari pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto. Dalam kasus ini, dilaporkan penggunaan uang pecahan Rp50.000 untuk memengaruhi pemilih. Proses klarifikasi dan penyelidikan terus dilakukan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga :  Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Menjabat Wakapolda Lampung

Jika terbukti bersalah, pelaku politik uang dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun. Namun, Tamri menegaskan bahwa sanksi pidana hanya berlaku bagi pelaku langsung dan tidak memengaruhi status pencalonan pasangan calon kepala daerah yang terkait.

“Sanksi hanya berlaku untuk pelaku yang terlibat langsung dalam praktik politik uang. Status pencalonan pasangan calon tidak akan terpengaruh,” tambahnya.

Berita Terkait

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari
Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan
NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR
MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis
KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup
Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD
Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji
Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:00 WIB

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

HEADLINE

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:00 WIB