Watoni Apresiasi Wacana Pemprov Lampung Lanjutkan Kota Baru

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Pj. Gubernur, Samsudin melanjutkan pembangunan Kota Baru menjadi tonggak Sejarah bagi kelanjutan pembangunan Provinsi Lampung.

Pasalnya, setelah dua kepemimpinan kepala daerah pasca Gubernur Sjachroedin ZP, Kota Baru Mangkrak.

Oleh karena itu, tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung, memastikan Kota Baru menjadi salah satu prioritas penting untuk kembali dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus RPJMD DPRD Lampung, Watoni Noerdin, pada Selasa (30/7/2024).

Kepada awak media, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung tersebut menuturkan bahwa dalam rapat pansus yang sudah digelar kemarin dan dihadiri oleh Sekdaprov, kemudian Ketua DPRD Lampung. Pihaknya menyampaikan pembangunan Kota Baru harus menjadi prioritas, untuk kemudian mengubah klausul pada Perda nomor 2 tahun 2013. Yaitu, pertama, Pembangunan Kota baru harus dilaksanakan sesuai amanah pemerintahan terdahulu (Sjachroedin, ZP) Kedua, Pembiayaan pelaksanaan pembangunan Kota Baru harus dengan sistem multi-years.

Baca Juga :  Watoni Gelar Sosialisasi PIP-WK Perdana di Tahun 2024

“Ketika dua poin Itu masuk. Maka, menjadi penguatan bahwa, siapa pun Gubernur yang akan mempimpin lima tahun kedepan hingga 2045. Harus melanjutkan pembangunan Kota Baru Itu. Apalagi, Pj. Gubernur Lampung Samsudin sudah punya komitmen, tentu ini menjadi tonggak sejarah bagi Lampung,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin.

Menurut politisi senior itu, Penegasan yang disampaikan, jelas memiliki dasar. Diantaranya, ketika sebuah program yang sudah tertuang dalam RPJMD, namun tidak diindahkan oleh kepala daerah, maka dapat berimpikasi hukum, baik Pidana maupun Perdata. Terlebih, tentang Kota Baru, sudah memiliki Perda yang seharusnya menjadi acuan kepala daerah dan legislatif, untuk merealisasikan komitmen pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Penuhi Janji Aspirasi PPPK

“Artinya, kedepan Eksekutif dan Legisiatif harus punya kesamaan komitmen untuk melanjutkan Kota Baru, dengan mengacu pada Perda yang sudah disahkan,” tegasnya.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu mengaku sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diamanahkan menjadi Tim Pansus akan memastikan dan mengawal poin-poin soal Kota Baru
benar-benar masuk dalam prioritas RPJMD 2025-2030 dan 2030-2045.

“Kami pun dan tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung, sepakat dan memiliki komitmen yang sama soal poin kelanjutan Kota Baru,” tegasnya

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru