Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Lakukan Pembinaan Usaha Perkebunan ke PT. Agro Bumi Mas

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA(SB) – Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, melakukan kunjungan ke PT. Agro Bumi Mas di Desa Hanakau Kec. Sungai Utara Kab. Lampung Utara dalam rangka melakukan Pembinaan Usaha Perkebunan, Jumat (09/07).

Turut mendampingi Kadis Perkebunan, Kabid Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan serta Tim Penilai Usaha Perkebunan. Selain itu hadir sebagai perwakilan dari Sungai Budi Group Heru Wibowo (bagian legal), Heru Haryanto (bagian ISPO), Nur Hidayat (Kepala Pabrik) dan Tim.

Pembinaan usaha perkebunan yang dilakukan di PT. Agro Bumi Mas untuk melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan. Disebutkan bahwa penilaian usaha perkebunan dilakukan minimal 3 tahun sekali.

Baca Juga :  Honorarium 2015 Diduga Fiktif, Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai Rp2,3M

Penilaian mencakup 8 aspek: legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan.

Penilaian usaha perkebunan merupakan bagian dari pembinaan usaha perkebunan untuk mendorong pembangunan perkebunan agar memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, lingkungan, sosial, pengembangan perusahaan dan dampak lainnya sesuai aspek yang dinilai.

Kadis Perkebunan Provinsi Lampung dalam arahannya menyatakan, penilaian kelas kebun sebagai tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan oleh peraturan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan, mengetahui kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap peraturan, mendorong usaha perkebunan, serta penyusunan program dan kebijakan pembangunan usaha perkebunan. Kedepan, akan dilakukan pembinaan usaha perkebunan minimal 6 (enam) bulan sekali sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  Penertiban Penggunaan BMD, BKAD Tubaba Gelar Sosialisasi

Selanjutnya, kegiatan penilaian dilaksanakan dengan mendengarkan paparan dan membahas kondisi perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan meninjau pabrik pengolahan kepala sawit untuk menghasilkan CPO yang selanjutnya diolah menjadi minyak sawit yang dipasarkan dengan merk Rosebrand, Tawon dan Kompas.

PT. Agro Bumi Mas merupakan bagian dari Perusahaan Sungai Budi Group yang bergerak di bidang Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dengan kapasitas giling TBS 45 ton/jam. Pabrik didirikan tahun 2005 dan mulai beroperasi tahun 2006. Bahan baku berasal dari kebun inti dan kebun plasma. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB