Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Lakukan Pembinaan Usaha Perkebunan ke PT. Agro Bumi Mas

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA(SB) – Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, melakukan kunjungan ke PT. Agro Bumi Mas di Desa Hanakau Kec. Sungai Utara Kab. Lampung Utara dalam rangka melakukan Pembinaan Usaha Perkebunan, Jumat (09/07).

Turut mendampingi Kadis Perkebunan, Kabid Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan serta Tim Penilai Usaha Perkebunan. Selain itu hadir sebagai perwakilan dari Sungai Budi Group Heru Wibowo (bagian legal), Heru Haryanto (bagian ISPO), Nur Hidayat (Kepala Pabrik) dan Tim.

Pembinaan usaha perkebunan yang dilakukan di PT. Agro Bumi Mas untuk melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan. Disebutkan bahwa penilaian usaha perkebunan dilakukan minimal 3 tahun sekali.

Baca Juga :  Dzulkarnain Ditunjuk Jadi PJ Bupati Aceh Tengah, Simak Profilnya

Penilaian mencakup 8 aspek: legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan.

Penilaian usaha perkebunan merupakan bagian dari pembinaan usaha perkebunan untuk mendorong pembangunan perkebunan agar memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, lingkungan, sosial, pengembangan perusahaan dan dampak lainnya sesuai aspek yang dinilai.

Kadis Perkebunan Provinsi Lampung dalam arahannya menyatakan, penilaian kelas kebun sebagai tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan oleh peraturan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan, mengetahui kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap peraturan, mendorong usaha perkebunan, serta penyusunan program dan kebijakan pembangunan usaha perkebunan. Kedepan, akan dilakukan pembinaan usaha perkebunan minimal 6 (enam) bulan sekali sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Bersama Wakil Gubernur Lampung Laksanakan Shalat Ied Di Mahan Agung

Selanjutnya, kegiatan penilaian dilaksanakan dengan mendengarkan paparan dan membahas kondisi perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan meninjau pabrik pengolahan kepala sawit untuk menghasilkan CPO yang selanjutnya diolah menjadi minyak sawit yang dipasarkan dengan merk Rosebrand, Tawon dan Kompas.

PT. Agro Bumi Mas merupakan bagian dari Perusahaan Sungai Budi Group yang bergerak di bidang Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit dengan kapasitas giling TBS 45 ton/jam. Pabrik didirikan tahun 2005 dan mulai beroperasi tahun 2006. Bahan baku berasal dari kebun inti dan kebun plasma. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru