JAKARTA(SB) – Forum Silaturahmi Himpunan Mahasiswa Muslim Pascasarjana (FORSI HIMMPAS) Se-Indoneisa mengadakan kegiatan webinar bertema “Masa Depan Pemberantasan Korupsi Pasca Kpk “Endgame” dihadiri 191 peserta melalui platform zoom dan live streaming youtube, Senin (28/06).
Acara ini dihadiri peserta dari berbagai daerah, agama, dan termasuk para akademisi dan aktivis yang tertarik terhadap pemberantasan korupsi.
Giri Suprapdiono, S.T.,MA. selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK dan salah satu pemateri dalam acara tersebut mengatakan, ada enam tahap pelemahan KPK menuju “endgame”, tahap pertama adalah menempatkan sebagian elit politik diluar jangkauan hukum KPK, yang kedua adalah intimidasi terhadap penyidik KPK, yang ketiga adalah deligitimasi diskursif terhadap penyidik dan pegawai KPK yang independen, yang keempat adalah pengangkatan perwira aktif polisi menjadi pimpinan dan pejabat KPK, yang kelima adalah Revisi UU KPK, dan yang keenam atau bagian “endgame” nya adalah Implementasi revisi UU KPK seperti alih status pegawai KPK dengan Tes Wawasan Kebangsaan dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemberantasan korupsi tidak boleh kalah, yang harus keluar dari KPK adalah orang yang mendukung koruptor. Pemberantas korupsi (yang berintegritas) harus tinggal di lembaga ini!”. Kata Giri.
Sementara itu, Hemi Lavour Febrinandez selaku Peneliti Bidang Hukum di The Indonesian Institute yang juga sebagai pemateri dalam webinar tersebut mengatakan, jika kita ingin melihat apakah KPK sedang dilemahkan atau tidak , kita tidak bisa hanya melihat dari tolak ukur penindakan yang dilakukan selama ini, banyak sekali yang hanya membandingkan berapa banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelum dan sesudah revisi, tetapi seharusnya lebih dari itu, kita harus melihat dari kelembagaan KPK secara utuh sebagai model lembaga independen.
“Secara garis besar ada tiga tahap pelemahan KPK, yang pertama terkait pelemahan sistem yang telah dirusak melalui revisi UU KPK yang membuat KPK tidak lagi menjadi independen, lalu roda penggerak yaitu pegawai KPK yang berintegritas telah dicopot satu per satu, dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, semua itu terlihat dari menurunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia” imbuh Hemi.
Acara berlangsung dengan antusias dan responsif melalui tanya jawab dari para peserta webinar.
Sementara itu, Ketua FORSI HIMMPAS se-Indonesia, Mahathir Marliansyah, S.T. M.T. menuturkan bahwa kehadiran peserta dalam webinar haruslah bukan sekadar hadir, namun sebagai bukti keberpihakan dan kepedulian pada perjuangan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dukungan moril kepada 75 pegawai KPK yang sedang berjuang melawan upaya penyingkiran begitu dibutuhkan saat ini, semangat pemberantasan korupsi seharusnya bukan hanya dari KPK saja, tapi juga dari kita sebagai masyarakat sipil yang mempunyai peran besar dalam bersuara untuk pemberantasan korupsi” ujar Mahathir.