Pengerukan Pasir Ilegal Di Lamtim, Diduga Libatkan Gubernur Lampung

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pengerukan pasir di wilayah perairan Labuan Maringgai, Lampung Timur yang dilakukan PT Sejati 555 mendapatkan penolakan dari nelayan setempat diduga adanya keterlibatan Pemerintah Provinsi Lampung karena tidak hadirnya proses mediasi. Selain itu adanya pihak tertentu yang terindikasi telah mendapat restu dari Gubernur Arinal dalam melakukan kegiatan itu meski tidak berizin.

Pasalnya dari informasi yang dihimpun, orang dekat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yakni DR dan F diduga sebagai calo dan bekerja sama dengan PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara yang diketahui sebagai perusahaan penyedot pasir.

Meski pada periode sebelumnya telah dikeluarkan Pergub yang memuat larangan melakukan ekplorasi di wilayah tersebut namun Arinal diduga menyetujui permintaan perusahaan tertanggal 17 Juli 2019 yang ditandatangani Chaidir Lius Lie, direktur PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara.

Direktur eksekutif Lembaga Analisi Kebijakan Strategis Daerah (Laksda), Indra Kesuma melihat Ada oknum tertentu dan tangan besar yang bermain Salam penyedotan itu, Ia menduga Ada kepentingan lain dibalik penyedotan tersebut.

“ Tidak hanya pasir yang mereka ambil, ada dugaan biji besi hingga silica dan timah yang dikeruk jika tidak ada orang dekat dari pemangku kepentingan dan pemain besar atau cukong tentu tidak sampai sejauh itu perusahaan berani melakukan penyedotan,”tegasnya, Rabu (24/7).

Meski perusahaan telah mengajukan Surat pemberitahuan semestinya Gubernur tidak serta meets menyetujui apalagi pada periode Gubernur sebelumnya relay Ada Pergub yang melarang, kenapa menyetujui kegiatan yang illegal,”tandasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, nomor dalam pengaturan pengalihan.

Dikutip dark radarcom.id pasca penghadangan kapal penyedot pasir laut PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara pada (19/7/2019) lalu, Selasa 23 Juli 2019, digelar pertemuan pukul 11.30 WIB di Aula Balai Desa Margasari Kec. Labuhan Maringgai Lamtim.

Pertemuan mediasi lanjutan ini untuk mensikapi penolakan nelayan sehubungan dengan rencana penyedotan pasir di Laut Labuhan Maringgai oleh PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara. Namun, perwakilan Pemprov Lampung tak hadir dalam pertemuan mediasi tersebut.

Pertemuan dihadiri oleh Kabankesbang Lamtim Syahrul Syah, Kasatpolair AKP Faisal, Camat Labuhan Maringgai Cen Suatman, Wahyu selaku Kades Margasari dan sekitar 100 nelayan.

Camat Labuhan Maringgai Cen Suatman menyampaikan, pertemuan merupakan tindak lanjut kejadian tanggal 19 Juli 2019 pada saat nelayan mengejar kapal tongkang yang diduga akan melakukan penyedotan pasir.

“Sebagai camat saya tidak bisa mengambil keputusan karena masih mempunyai atasan dan hari ini ditindaklanjuti. Tetapi secara mendadak utusan dari Pemprov Lampung membatalkan acara. Masalah ijin tambang bukan wewenang kabupaten, tetapi saat ini menjadi wewenang Pemprov Lampung,” ungkapnya dalam pertemuan. (*)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terbaru