5 Misi jika Periyansyah menjadi Kakam Gunung tapa tengah

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB) -Panitia Pemilihan Kepala Kampung Mengadakan Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Para Calon Kepala Kampung Gunung Tapa Tengah Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang,Bertempat di balai Kampung gunung tapa tengah,Senin (7/08/2023).

Dalam Penetapan Calon kepaala kampung gunung tapa tengah diikuti 3 orang calon yang berkompetisi nanti pada tanggal 20 September 2023.

Salah satu calonnya adalah ‘Periyansyah dengan nomor urut 3 yang siap untuk kompetisi di pemilihan kepala kampung gunung tapa tengah dan siap membawa kampung gunung tapa tengah menuju perubahan lebih baik dan lebih maju dengan motto”Pemimpin Baru Harapan Baru

Lanjut….’Periyansyah,Berbekal dukungan dari masyarakat dan keluarga yang menginginkan dirinya untuk maju sebagai calon kepala kampung gunung tapa tengah,Serta Mengikuti jejak orang tua yang pernah menjabat sebagai kepala kampung

Baca Juga :  Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Milik Dinas BMBK Provinsi Lampung Di Lampung Barat Sarat Akan Korupsi

Visi dan misi sudah dipersiapkan jika terpilih menjadi kepala kampung di antaranya:

Visi = ” Terwujudnya Kampung gunung tapa tengah yang aman,tentram dan nyaman menuju masyarakat kampung yang sejahtera,bernilai dan bermartabat.

MISI= 1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia,=> dengan memberikan akses terhadap pendidikan, pelatihan dan keterampilan masyarakat kampung dapat lebih mandiri dan mampu menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang ada.

2. Pemberdayaan ekonomi kampung=> mengembangkan potensi yang ada seperti pertanian,pertenakan dan industri rumah tangga.agar masyarakat kampung dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidupnya.

Baca Juga :  Ribuan Masa Antusias Ikuti Jalan Sehat Yang Di Gelar Pemerintah Kecamatan Kedondong 

3. Peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat=> dengan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas seperti puskesmas dan rumah sakit.berharap masyarakat kampung dapat terhindar dari berbagai penyakit dan dapat mempunyai daya tahan tubuh yang kuat.

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kampung => aktif dalam musyawarah dan kegiatan2 sosial supaya terciptanya kebersamaan dan solidaritas yang tinggi dalam membangun kampung.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik => pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan surat menyurat. Agar masyarakat kampung dapat terlayani dengan baik dan merasa dihargai sebagai warga negara yang setara.()

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB