4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya.

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB) -Empat Anggota Kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sabtu 15 Juli 2023.

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan. Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Baca Juga :  Polsek Negara Batin Amankan 3 Pelaku Curat

Pada amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H, M.H, mengatakan Pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra”. Ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

Waka Polres mengatakan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

Baca Juga :  Pejabat Bupati Tuba, Sosialisasi & Launching Kampung Moderasi Beragama

“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Wak Polres.

Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

“Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri”. Tutup Waka Polres Tulang Bawang Barat.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Tegas! JWI Pesawaran Ingatkan Kepala Desa Soal Alokasi BUMDes
DPW Tunas Prabowo 08 Bersama Dinas KPTPH Tanggamus Monitoring Sekaligus Memverifikasi 98 Calon Kios Pangan
Kepala Dinas PLKB Lamsel Tinjau Langsung  Kasus Dugaan Sunting Di Kelurahan Way Urang Kalianda
Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesawaran Ke-18, UPTD Puskesmas Kedondong Gelar Khitan Massal, Pemeriksaan IVA, DNA, dan Triple Eliminasi Bumil
Kepala MIN 1 Pesawaran Ucapkan Selamat HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, Dukung Semangat Kebersamaan
Menuju Pesawaran Sejuta Pesona, LSM TRINUSA Apresiasi Inovasi Pemerintah di Hari Jadi ke-18
Sambut Hari Jadi ke-18, Pemkab Pesawaran Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Sosial
Hari Pertama Sekolah di MIN 1 Pesawaran Dipenuhi Semangat dan Motivasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:59 WIB

Tegas! JWI Pesawaran Ingatkan Kepala Desa Soal Alokasi BUMDes

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

DPW Tunas Prabowo 08 Bersama Dinas KPTPH Tanggamus Monitoring Sekaligus Memverifikasi 98 Calon Kios Pangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kepala Dinas PLKB Lamsel Tinjau Langsung  Kasus Dugaan Sunting Di Kelurahan Way Urang Kalianda

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:17 WIB

Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesawaran Ke-18, UPTD Puskesmas Kedondong Gelar Khitan Massal, Pemeriksaan IVA, DNA, dan Triple Eliminasi Bumil

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:55 WIB

Menuju Pesawaran Sejuta Pesona, LSM TRINUSA Apresiasi Inovasi Pemerintah di Hari Jadi ke-18

Berita Terbaru