Yuhadi Usulkan 10 Nama Yang Jadi Tim Hukum Arinal

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Provinsi Lampung yang membentuk tim hukum untuk membantu Gubernur Lampung dalam urusan hukum, yang menunjuk 10 anggota. Diketahui bahwa nama-nama tersebut hasil usulan dari mantan Liaison Officer (LO) Arinal-Nunik lalu Yuhadi.

Dikatakan Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulpikar kepada media, pembentukan tim hukum tersebut atas usulan Yuhadi saat kegiatan di Mahan Agung beberapa waktu lalu. “Sebenarnya yang mengusulakan 10 nama itu Yuhadi waktu ketemu saya di Mahan Agung, untuk membantu gubernur dalam urusan hukum,” kata dia, Selama (10/9/2019).

Saat disinggung pembentukan tim hukum sebagai politik balas budi, Zulfikar membantah karena tugas para ahli di bidang itu itu murni memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Yanuar: SDM RSUDAM Harus Dievaluasi

“Meski bekerja secara insidentil namun tim hukum itu tidak ada nuansa politis karena mereka bekerja memberi masukan dan pandangan hukum kepada kepala daerah,”tandasnya.

Terkait ucapan salah satu nama yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) yang belum mengetahui hal tersebut menurutnya hal tersebut sebagai kelemahan administrasi. “Kalau komunikasi sudah sama semua anggota yang tertulis di SK, namun kalau belum nyampe ya harap maklum, kadang ini menjadi kelemahan administrasi, rencannya mereka akan di undang, jadi sekalian SK itu kita serahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nama-Nama yang diusulkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung tersebut tidak akan menerima gaji dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita juga sudah tembuskan SK ke Bakuda Lampung agar tidak ada yang menganggarkan, karena tim hukum ini bentuknya insidentil maka mereka tidak menerima gaji,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Back Up Pemkab Tulang Bawang Tangani Korban Bencana Puting Beliung

Saat disinggung, terkait loyalitas 10 nama yang tidak menerima gaji, Zulpikar mengatakan jika ada yang keberatan maka dapat mengundurkan diri. “Kalau ada yang tidak terima jika tidak di gaji bisa mebgundurkan diri, jadi nanti kita rubah lagi SKnya,” ucapnya.

Diketahui dari 10 nama yang ajukan Yuhadi kepada Biro Hukum Pemprov, dua nama merupakan Politisi Partai Golkar yang sejaligus sebagai tim sukses Arinal-Nunik pada Pilgub lalu yakni Abi Hasan Muan dan Ginda Ansori.

Sebanyak 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru