Yuhadi Usulkan 10 Nama Yang Jadi Tim Hukum Arinal

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Provinsi Lampung yang membentuk tim hukum untuk membantu Gubernur Lampung dalam urusan hukum, yang menunjuk 10 anggota. Diketahui bahwa nama-nama tersebut hasil usulan dari mantan Liaison Officer (LO) Arinal-Nunik lalu Yuhadi.

Dikatakan Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulpikar kepada media, pembentukan tim hukum tersebut atas usulan Yuhadi saat kegiatan di Mahan Agung beberapa waktu lalu. “Sebenarnya yang mengusulakan 10 nama itu Yuhadi waktu ketemu saya di Mahan Agung, untuk membantu gubernur dalam urusan hukum,” kata dia, Selama (10/9/2019).

Saat disinggung pembentukan tim hukum sebagai politik balas budi, Zulfikar membantah karena tugas para ahli di bidang itu itu murni memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Dewi Nadi: Cetak Generasi Bangsa yang Cerdas Tanpa Narkoba

“Meski bekerja secara insidentil namun tim hukum itu tidak ada nuansa politis karena mereka bekerja memberi masukan dan pandangan hukum kepada kepala daerah,”tandasnya.

Terkait ucapan salah satu nama yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) yang belum mengetahui hal tersebut menurutnya hal tersebut sebagai kelemahan administrasi. “Kalau komunikasi sudah sama semua anggota yang tertulis di SK, namun kalau belum nyampe ya harap maklum, kadang ini menjadi kelemahan administrasi, rencannya mereka akan di undang, jadi sekalian SK itu kita serahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nama-Nama yang diusulkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung tersebut tidak akan menerima gaji dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita juga sudah tembuskan SK ke Bakuda Lampung agar tidak ada yang menganggarkan, karena tim hukum ini bentuknya insidentil maka mereka tidak menerima gaji,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Rapat Dorong Percepatan Implementasi Program Kartu Petani BerjayaGubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Pembahasan terkait Program Kartu Petani Berjaya (KPB) didampingi oleh Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan Rozak dan Staf Ahli IT Gubernur Lampung Syopiansyah Jaya Putra di Mahan Agung, Senin (07/02/2022). Rapat ini juga diikuti oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis PMDT, Kadis Peternakan & Keswan, Kadis Penanaman Modal & PTSP, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis Kehutanan, Kadis Kependudukan & Capil, Karo Perekonomian, Plt. Kadis Perkebunan, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kabid SPBE Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Sejumlah progres implementasi pelaksanaan program KPB disampaikan di dalam rapat, diantaranya yaitu membuat rancangan proses bisnis (Tata Laksana) dan arsitektur sistem e-KPB, mengembangkan aplikasi e-KPB versi 2022 yang terintegrasi dan terpadu serta melakukan input/upload data ke aplikasi e-KPB terkait alokasi pupuk subsidi masa tanam I, II dan III. Selain itu, selama periode Januari-Februari 2022 telah dilakukan sosialisasi serta pendampingan aplikasi e-KPB terkait Penebusan Pupuk Bersubsidi di beberapa lokasi yaitu, Kabupaten Lampung Selatan (Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Tanjung Sari, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Rajabasa), Penyuluhan Via Zoom se-Kabupaten Lampung Barat, Lampung Timur (Kecamatan Bandar Sribawono), Lampung Tengah ( Kecamatan Padang Ratu,Terusan Nunyai) dan pendampingan transaksi pupuk subsidi di Kecamatan Sukarame. Di periode yang sama juga telah dilakukan Penyiapan Infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN) melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung sebagai persiapan migrasi data dan sistem aplikasi e-KPB. Selain itu juga telah dilakukan pengembangan media sosial e-KPB (Website, Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube). (*) BERITA LAINNYA

Saat disinggung, terkait loyalitas 10 nama yang tidak menerima gaji, Zulpikar mengatakan jika ada yang keberatan maka dapat mengundurkan diri. “Kalau ada yang tidak terima jika tidak di gaji bisa mebgundurkan diri, jadi nanti kita rubah lagi SKnya,” ucapnya.

Diketahui dari 10 nama yang ajukan Yuhadi kepada Biro Hukum Pemprov, dua nama merupakan Politisi Partai Golkar yang sejaligus sebagai tim sukses Arinal-Nunik pada Pilgub lalu yakni Abi Hasan Muan dan Ginda Ansori.

Sebanyak 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru