Watoni : DPRD Tidak Ingin adanya Tindakan Kekerasan dilingkungan Keluarga – Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Sosialisasi Peraturan Daerah yang disampaikan merupakan upaya dari DPRD Provinsi Lampung, untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang aturan. Khususnya, hal yang berkenaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin mengatakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung lahir dari masyarakat. Sehingga, butuh panduan dan edukasi pemahaman aturan yang mengikat bagi masyarakat.

“Kekerasan banyak terjadi, baik suami kepada istri atau sebaliknya, orang tua terhadap anak. Ini harus kita hindari,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Di hadapan masyarakat, Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Minggu (20/08/2023).

Atas dasar itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut melanjutkan. DPRD Lampung merancang sejumlah aturan dalam bentuk Perda yang wajib diketahui oleh masyarakat. Karena, terkadang Perda dibuat tapi, masyarakat tidak tahu.

“Biasanya sosialisasi ini, disampaikan oleh dinas terkait, setelah itu selesai. Sementara, masyarakat tidak tersentuh secara menyeluruh. Sehingga, kami mengganggap butuhnya sosialisasi terus dilakukan. Agar, tindak kekerasan tidak terjadi lagi di wilayah Pesawaran dan Lampung,” ujarnya.

Bahkan, kata Anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut. Sejauh ini, masyarakat hanya paham tentang kekerasan fisik. Padahal, ucapan atau kata-kata pun masuk dalam kekerasan, dengan kategori pemicu problem terjadi.

“Nah, harapan saya. Setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat paham dan mampu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Semua wajib kita saling jaga, agar kerukunan antar warga bisa teraga,” kata Watoni.

Ditempat yang sama, Handi Mulyaningsih (Narasumber) mengatakan tidak kekerasan ucapan atau kata-kata masuk dalam kategori tindak kekerasan psikis. Dan hal tersebut harus dihindari. Misalnya, memanggil nama anak tidak sesuai namanya.

“Nah, hal itu masuk dalam kekerasan fisikis. Kenapa kita tidak mau manggil si ganteng, soleh, si pintar. Sehingga, mentalnya menjadi baik dan kelak dewasa bisa mewujudkan harapan itu sendiri,” ujarnya.

Berita Terkait

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa
Putra Jaya Umar Apresiasi Kinerja Resmob Tubaba, Dorong Pemberian Reward Institusional
Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani
Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026
DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026
Budiman AS Tegaskan Pentingnya Ketahanan Sosial, Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Revitalisasi Dipasena Didukung DPRD Lampung, Mikdar Ilyas: Peluang Besar Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:18 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:25 WIB

Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:27 WIB

DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Berita

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Feb 2026 - 15:56 WIB

Screenshot

Berita

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Rabu, 25 Feb 2026 - 08:26 WIB