Warga Minta Kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Usut Tuntas Dugaan pelecehan seksual Anak di bawah Umur Dikampung Bina Bumi

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB)-Harapan warga kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang minta Kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Usut Tuntas Dugaan Pelecehan seksual anak dibawah umur dikampung Bina Bumi yang mana hal tersebut telah meresahkan warga, Sabtu (28/10).
Salah satu warga kampung Bina Bumi tetangga korban mengatakan kepada awak media, berharap agar masalah dugaan  pelecehan seksual anak dibawah umur bisa di usut tuntas.
“Ya pak harapan kami selaku warga kampung Bina Bumi terkait masalah pelecehan seksual anak dibawah umur masih sekolah TK yang sudah geger di kalangan masyarakat, kami sangat berharap kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang agar pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur bisa di usut dengan tuntas agar perbuatan bejad seperti itu tidak terjadi lagi “ungkapnya
Lanjutnya ,” karena hal tersebut tidak bisa disembunyikan lagi,hal tersebut pernah di mediasi dikampung, tapi tidak ada titik temunya, dan korban pernah dibawa ke puskesmas paduan rejawali untuk melakukan visum, namun pihak puskesmas paduan rejawali menyarankan harus ke Rumah Sakit yang ada dokter ahli dan berkopenten melakukan visum tentang masalah pelecehan
“Dengar-dengar pihak korban mau laporan ke Polres Tulang Bawang, tapi informasi mereka sudah damai secara keluarga, tapi kami sangat berharap kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang bisa menindaklanjuti hal tersebut, agar kami selaku masyarakat kecil tau bahwa Negara ini adalah Negara hukum yang benar-benar berlambang panca sila.
Dengan terbitnya pemberitaan ini di minta kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang  , agar bisa mengusut tuntas memproses pelaku yang di duga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, serta membantu korban pelecehan seksual untuk melakukan visum, bila mana terbuti bersalah agar bisa dihukum sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku di NKRI.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaku dan pihak korban belum bisa di konfirmasi, “pasalnya rumah pelaku dan rumah korban saat awak media kunjungi telah tertutup serapat mungkin.BERSAMBUNG.(mirhamsah) 
Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-01/Kedondong Membantu Korban Bencana Banjir di Desa Way Kepayang

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB