Warga Keluhkan Mangkraknya Pembangunan Sumur Bor Di Pulau Legundi Yang Menelan Anggaran Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Mangkraknya pembangunan sumur bor di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, karena proses pembangunan tidak dilanjutkan diduga disebabkan oleh adanya anggaran pembangunan yang diduga disimpangkan oleh Kepala Desa.

Isu tersebut menyebar setelah pembangunan sumur bor senilai Rp 60 Juta/titik itu mangkrak atau terbengkalai. Menurut keterangan sumber yang enggan disebut identitasnya,

Tak hanya itu, masih banyak dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi  di antaranya Pembangunan Legundi Island yang tidak terlihat lagi wujudnya, serta penyaluran BLT DD 6 bulan yang belum disalurkan sebanyak 26 KPM,  serta pembangunan Rabat beton yang tidak sesuai spek,  Sabtu(03/01/2025).

Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan desa yang tidak selesai alias mangkrak, seperti program pembuatan sumur bor, pembuatan rabat beton yang disinyalir tidak sesuai perencanaan dalam anggaranya dan di tahun 2023 ada proyek pengadaan Legundi Island yang sempat terpasang namun di tahun 2024 sudah tidak terlihat lagi wujudnya.

Baca Juga :  Perkam Kecubung Raya Salurkan BLT DD kepada 26 KPM

“Diketahui dari APBDes Perubahan Desa Pulau legundi terdapat nilai anggaran untuk pembuatan sumur bor senilai  Rp. 120 juta untuk 2 (dua) titik sumur bor, namun hingga berita ini diturunkan pembuatan sumur bor tersebut belum juga selesai, sehingga diduga kuat pembuatan sumur bor mangkrak,” Ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“Selanjutnya terkait BLT-DD 26 KPM dengan nilai 1,8 juta per KPM selama 6 bulan terakhir hingga saat ini belum ter realisasikan,” lanjutnya.

Terpisah, Salah satu warga pulau legundi berinisial BO mengatakan, Pembangunan di Desa Pulau Legundi banyak yang perlu dievaluasi, karena banyaknya dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi,

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memeriksa Dana Desa Pulau Legundi, karena diduga banyak penyelewengan, salah satunya mangkraknya pembangunan sumur bor yang bernilai ratusan juta, Padahal air dari sumur bor itu sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar, Masyarakat sangat berharap agar pembuatan sumur bor dapat diselesaikan apalagi sudah memasuki tahun 2025,” Ucapnya.

Baca Juga :  Lestarikan Adat Budaya, Karang Taruna Pesawaran Gelar Pestival Ketipung Lampung 

Masyarakat Desa Pulau Legundi berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar Pemerintah Daerah melalui inspektorat, Kepolisian, kejaksaan atau dinas terkait untuk segera menguji bukti pertanggungjawaban dana desa pulau legundi, memeriksa sisa dana desa di rekening kas desa serta mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang terhadap Pemerintahan Desa Pulau Legundi.

“Kami sudah menyusun data dan bukti dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Pulau Legundi, setelah itu kami akan laporkan Ke Inspektorat dan Kejari Gedung Tataan untuk ditindak lanjuti,” Ucapnya. (Re)

Berita Terkait

Sertifikat UKW Jadi Alasan Gugurnya Puluhan Media, Seleksi Kerjasama Kominfo Lampung Barat Dipertanyakan
Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron
DPRD Siap Dukung Penuh Kegiatan Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan
Wakil Gubernur Lampung Terpilih, dr. Jihan Nurlela, Hadiri Haul Nyai Hj. Latifah Al-Hafidzhoh di Lampung Timur
Pembongkaran Lahan Milik PTPN 1 Reg 7 Terus Berlanjut
Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Sebagian Besar Okupan telah Keluar
Kasus Sporadik Palsu Lahan PTPN I Regional 7 Mulai Disidik
Mirza : Kadet Unhan Pilar Masa Depan Bangsa
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:02 WIB

Sertifikat UKW Jadi Alasan Gugurnya Puluhan Media, Seleksi Kerjasama Kominfo Lampung Barat Dipertanyakan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

Ketua FMPB Jelaskan Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Ijazah Aries Sandi Tidak Sinkron

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:05 WIB

DPRD Siap Dukung Penuh Kegiatan Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:31 WIB

Wakil Gubernur Lampung Terpilih, dr. Jihan Nurlela, Hadiri Haul Nyai Hj. Latifah Al-Hafidzhoh di Lampung Timur

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:30 WIB

Pembongkaran Lahan Milik PTPN 1 Reg 7 Terus Berlanjut

Berita Terbaru