PESAWARAN(SB) – Mangkraknya pembangunan sumur bor di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, karena proses pembangunan tidak dilanjutkan diduga disebabkan oleh adanya anggaran pembangunan yang diduga disimpangkan oleh Kepala Desa.
Isu tersebut menyebar setelah pembangunan sumur bor senilai Rp 60 Juta/titik itu mangkrak atau terbengkalai. Menurut keterangan sumber yang enggan disebut identitasnya,
Tak hanya itu, masih banyak dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi di antaranya Pembangunan Legundi Island yang tidak terlihat lagi wujudnya, serta penyaluran BLT DD 6 bulan yang belum disalurkan sebanyak 26 KPM, serta pembangunan Rabat beton yang tidak sesuai spek, Sabtu(03/01/2025).
Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan desa yang tidak selesai alias mangkrak, seperti program pembuatan sumur bor, pembuatan rabat beton yang disinyalir tidak sesuai perencanaan dalam anggaranya dan di tahun 2023 ada proyek pengadaan Legundi Island yang sempat terpasang namun di tahun 2024 sudah tidak terlihat lagi wujudnya.
“Diketahui dari APBDes Perubahan Desa Pulau legundi terdapat nilai anggaran untuk pembuatan sumur bor senilai Rp. 120 juta untuk 2 (dua) titik sumur bor, namun hingga berita ini diturunkan pembuatan sumur bor tersebut belum juga selesai, sehingga diduga kuat pembuatan sumur bor mangkrak,” Ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Selanjutnya terkait BLT-DD 26 KPM dengan nilai 1,8 juta per KPM selama 6 bulan terakhir hingga saat ini belum ter realisasikan,” lanjutnya.
Terpisah, Salah satu warga pulau legundi berinisial BO mengatakan, Pembangunan di Desa Pulau Legundi banyak yang perlu dievaluasi, karena banyaknya dugaan penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi,
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memeriksa Dana Desa Pulau Legundi, karena diduga banyak penyelewengan, salah satunya mangkraknya pembangunan sumur bor yang bernilai ratusan juta, Padahal air dari sumur bor itu sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar, Masyarakat sangat berharap agar pembuatan sumur bor dapat diselesaikan apalagi sudah memasuki tahun 2025,” Ucapnya.
Masyarakat Desa Pulau Legundi berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar Pemerintah Daerah melalui inspektorat, Kepolisian, kejaksaan atau dinas terkait untuk segera menguji bukti pertanggungjawaban dana desa pulau legundi, memeriksa sisa dana desa di rekening kas desa serta mendeteksi dan mencegah praktik korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang terhadap Pemerintahan Desa Pulau Legundi.
“Kami sudah menyusun data dan bukti dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Pulau Legundi, setelah itu kami akan laporkan Ke Inspektorat dan Kejari Gedung Tataan untuk ditindak lanjuti,” Ucapnya. (Re)