Wagub Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap usul 12 Rancangan Perturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/08/2023).

Seperti diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan sebanyak 12 usul inisiatif Raperda pada Rapat Paripuran tanggal 15 Agustus 2023 yang lalu.

Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung.

Ia meyakini 12 Raperda tersebut tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Secara umum, Wagub Nunik menyampaikan beberapa poin saran serta pertimbangan terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengatakan Pemerintah maupun DPRD harus memastikan bahwa substansi Raperda harus sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi.

Menurutnya, substansi Raperda bukan merupakan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

“Kita harus dapat menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, Wagub Nunik mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat harus dipastikan mengarah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Perda Provinsi yang sudah ada, Wagub Nunik menegaskan bahwa pengaturannya harus diarahkan untuk memperkuat Perda yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan peraturan turunannya.

Wagub Nunik mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas pokok DPRD Provinsi Lampung yang dituangkan dalam bentuk 12 Raperda usul inisiatif tersebut.

Ia berharap Raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk memberikan saran, masukan dan kritikannya agar Peraturan Daerah yang nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat.

Berita Terkait

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa
Putra Jaya Umar Apresiasi Kinerja Resmob Tubaba, Dorong Pemberian Reward Institusional
Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani
Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026
DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026
Budiman AS Tegaskan Pentingnya Ketahanan Sosial, Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Revitalisasi Dipasena Didukung DPRD Lampung, Mikdar Ilyas: Peluang Besar Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:18 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:25 WIB

Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:27 WIB

DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026

Berita Terbaru

Berita

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Feb 2026 - 15:56 WIB

Screenshot

Berita

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Rabu, 25 Feb 2026 - 08:26 WIB