Wagub Pimpin FGD Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/10).

Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Raperda tentang penyelenggaraan pesantren adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Lampung, karena berguna untuk membantu pesantren memiliki payung hukum sebagai fasilitator pesantren.

Pemerintah sendiri tidak bisa melaksanakan tugasnya apabila tidak dibantu stakeholder yang lain membahas persoalan tentang berdirinya payung hukum.

“Kehadiran pesantren benar-benar membantu dalam mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan masyarakat yang religius, dimana hal itu sejalan dengan Visi Lampung Berjaya,” ungkap Wagub.

Keberadaan Raperda memberi ruang kepada daerah untuk memfasilitasi pesantren yang berada di Provinsi Lampung, yaitu untuk mensupport pesantren dan membantu pesantren memenuhi kebutuhan pendidikan. (*)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Berita Terbaru