Wagub Chusnunia Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG  – Wakil Gubernur Chusnunia membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lt.III, Kamis (06/07/2023).

Workshop ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat Kabupaten/Kota maupun desa, Meningkatkan kapasitas pengawas pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, serta mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Chusnunia menyebutkan, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung telah berkomitmen untuk memajukan desa dan mengatasi kemiskinan melalui program unggulan _Smart Village_ dan program unggulan lainnya seperti e-Samdes (elektronik Samsat Desa), DesaMart dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB).

Wagub Chusnunia selanjutnya mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Sampai saat ini sudah sebanyak 277 Bumdes menjadi agen e-Samdes.

Baca Juga :  Nunik Resmikan Madrasah Dinniyah (TPA) Raudlatul Falah

Adapun tujuan program Smart Village ini yaitu untuk mengoptimalkan potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi salah satu kekuatan sosial-ekonomi di Indonesia, dengan fokus kegiatan pada Layanan Administrasi Pemerintahan Desa, Layanan Administrasi Kependudukan, serta Pemberdayaan Ekonomi, dan Peningkatan Kapasitas Aparatur.

“Tentu muaranya untuk peningkatan kesejahteraan warga desa,” kata Wagub Chusnunia.

Dana Desa Tahun 2023 ini diprioritaskan untuk 3 kegiatan utama sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang sesuai dengan kewenangan desa yaitu pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.

Agar pengelolaan Dana Desa semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, kata Wagub Chusnunia, diperlukan mekanisme pengawasan yang baik. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut adalah Masyarakat Desa, BPD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat dan BPK.

Baca Juga :  Disbunak Lampung Motifasi Pelaku Usaha Peternakan

Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Semakin banyak yang mengawasi tentu untuk memastikan penggunaan atau pengelolaan dana desa ini betul-betul tepat sasaran sesuai dengan tujuannya. Peran semua pihak dalam pengawasan dibutuhkan untuk menjaga agar pengelolaan Dana Desa dapat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Wagub Chusnunia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh 4 narasumber, diantaranya oleh Anggota DPD RI Abdul Hakim, Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Aditya Warman Darudono, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Herbert Siagian, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suyarsih Fifi Herwati, Kasubdit Dana Desa Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jamiat Anies.

Berita Terkait

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru