Unit Tipidter dan Satreskrim Polres Pesawaran Amankan 3 Pelaku Illegal Logging

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tiga terduga pelaku tindak pidana pembalakan liar (ilegal logging) di Areal PTPN VII Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, berhasil diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Unit Tipidter) bersama Opsnal Satreskrim Polres Pesawaran, Kamis (18/3).

Ketiga terduga tersebut masing-masing BIA (46) warga Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pemasaran penjualan kayu, NAS (55) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pembalak liar dan penjual, dan TUK (49) Warga Jujugan Jogja Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sebagai pembeli atau penadah.

Baca Juga :  Lomba Sadap Karet, Tuhu Bangun Ingatkan SOP dan Budaya Planters

Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo didampingi AKP Eko Rendi Oktama, menjelaskan ketiga terduga diamankan di rumahnya masing-masing.

“Pada hari Kamis (18/3) sekitar pukul 14.00 tim mengamankan BIA,” jelas Eko, Jumat (19/3).

Kemudian dari hasil pemeriksaan terduga menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan serta turut membantu dalam penjualan dan pengangkutan.

“Hasil keterangan BIA yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah NAS , lalu pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 anggota kita berhasil mengamankan terduga pelaku NAS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemdes Caringin Asri Way Ratai Salurkan Bantuan Pangan Kepada 261 KPM

Lalu, berdasarkan keterangan kedua terduga yang sudah diamankan, NAS dan BIA, didapat keterangan pembeli kayu tersebut adalah TUK yang diamankan pukul 23.30.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (BB) yang berhasil disita berupa tiga unit ponsel berbagai merk milik ketiga pelaku dan satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu sonokeling beserta Wahyu selaku supir diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut. (*/SB)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Semangat Gotong Royong, Desa Pasar Baru Gelar Jumat Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 12:32 WIB

Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB