Unit Tipidter dan Satreskrim Polres Pesawaran Amankan 3 Pelaku Illegal Logging

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tiga terduga pelaku tindak pidana pembalakan liar (ilegal logging) di Areal PTPN VII Desa Cipadang Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, berhasil diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Unit Tipidter) bersama Opsnal Satreskrim Polres Pesawaran, Kamis (18/3).

Ketiga terduga tersebut masing-masing BIA (46) warga Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pemasaran penjualan kayu, NAS (55) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran sebagai pembalak liar dan penjual, dan TUK (49) Warga Jujugan Jogja Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sebagai pembeli atau penadah.

Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo didampingi AKP Eko Rendi Oktama, menjelaskan ketiga terduga diamankan di rumahnya masing-masing.

“Pada hari Kamis (18/3) sekitar pukul 14.00 tim mengamankan BIA,” jelas Eko, Jumat (19/3).

Kemudian dari hasil pemeriksaan terduga menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan serta turut membantu dalam penjualan dan pengangkutan.

“Hasil keterangan BIA yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah NAS , lalu pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 anggota kita berhasil mengamankan terduga pelaku NAS,” ungkapnya.

Lalu, berdasarkan keterangan kedua terduga yang sudah diamankan, NAS dan BIA, didapat keterangan pembeli kayu tersebut adalah TUK yang diamankan pukul 23.30.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (BB) yang berhasil disita berupa tiga unit ponsel berbagai merk milik ketiga pelaku dan satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu sonokeling beserta Wahyu selaku supir diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut. (*/SB)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”
Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIB

Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI

Minggu, 19 April 2026 - 15:55 WIB

Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Berita Terbaru