Tuding LSM Tarik Paksa Pasien, Dirut RSUD Pesawaran Akan Di Laporkan Ke APH

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gencar M. Yani Basier akan melaporkan Dirut RSUD Kabupaten Pesawaran ke Aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik terkait ucapannya yang menuding LSM dan Media menarik paksa pasien pindah ke Rumah Sakit GMC Gedung Tataan.

Pasalnya, Menurut Yani tuduhan Drg. Yasmin terhadap kawan-kawan LSM dan Media tidak berdasar dan hanya mencari-cari pembenaran atas keluhan pasien yang menyatakan pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal

Saat ditemui oleh wartawan saungberita.com di Kantor DPRD kabupaten Pesawaran saat mendampingi pasien memenuhi undangan Komisi IV DPRD Pesawaran, Yani menjelaskan bahwa pernyataan Dirut RSUD Pesawaran sangat mencoreng nama baik LSM dan Media, Kamis(01/06/2021).

“Tuduhan dari Ibu Yasmin bahwa Pasien di tarik paksa oleh LSM dan Media untuk pindah ke Rumah sakit GMC Gedung Tataan itu tidak benar, Sudah kita dengar bersama dari keterangan Pasien (Desma) itu kemauan dia sendiri karena dirinya merasa pelayanannya kurang baik,” ucap Yani.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Kedondong Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Untuk itu, Ketua LSM Gencar dan LSM GMBI akan membawa persoalan ini ke Pihak yang berwajib.

“Kami akan membawa permasalahan ini ke pihak yang berwajib karena sudah memfitnah kami,” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Desma, Selaku Pasien saat memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Pesawaran yang mengatakan bahwa dirinya pindah dari RSUD Pesawaran ke Rumah Sakit GMC adalah atas kemauan sendiri

“Saya pindah ke RS GMC Gedung Tataan atas kemauan saya sendiri karena sudah tidak tahan karena tidak mendapatkan penanganan, Sebelum Kawan-kawan LSM datang Suami saya pun menyarankan supaya pindah karena kasihan melihat saya sudah berapa jam di RSUD Pesawaran namun belum juga mendapatkan penanganan dengan alasan dokternya lagi rapat,” Jelas Desma.

Baca Juga :  Kabupaten Tulang Bawang kembali raih Penghargaan Kabupaten/kota Layak Anak ( KLA) dengan Predikat Nindya.

Desma pun mengungkapkan terimakasih atas bantuan dari Kawan-kawan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat-red) yang telah membantunya.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada kawan-kawan LSM atas bantuannya, sehingga saya cepat di tertolong,” jelasnya kepada awak media selepas Hearing di Komisi IV DPRD Pesawaran.

Sampai berita ini diturunkan, Direktur RSUD Pesawaran drg. Yasmin yang di hubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan. (Re/SB)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB