TGTPP Covid-19 Kabupaten Pesawaran Sosialisasikan New Normal Dikecamatan Kedondong

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran sosialisasikan New Normal dengan penerapan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Kedondong, Senin (08/06/2020).

Kegiatan tersebut diakukan di tempat yang ramai pengunjung seperti di Bank BRI Cabang Pembantu Kedondong, Rumah Makan Abang, Alfa Mart dan Indomaret Kedondong serta tempat-tempat umum lainnya di Kecamatan Kedondong.

Ketua Tim Sosialisasi Kapten Chb. Agus M dalam sambutannya mengatakan bahwa New Normal bukan berarti bebas sebebas-bebasnya melakukan aktivitas seperti sebelum ada virus Covid 19.

“Namun seluruh kegiatan harus memenuhi protokoler kesehatan Covid-19 diantaranya tetap jaga jarak antara orang perorang, agar menyiapkan tempat cuci tangan dan handsanitizer, wajib memakai masker, membatasi pengunjung, memberikan fasilitas pembatas antara pengunjung dengan petugas, ” kata dia.

Baca Juga :  Pemkab Tanggamus Terima Kunjungan Reses DPRD Provinsi Lampung

Melengkapinya, Kadis Kesehatan Pesawaran Harun Tri Joko mengatakan bahwa dengan Covid-19 seharusnya bersahabat namun bukan berarti berdekatan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersahabat dengan covid-19, bukan berati kita berdekatan, tetapi harus tetap menggunakan protokol kesehatan. Kita kembali ke era New Normal
ada protokol kesehatan yang harus di perhatikan, prinsipnya ada empat dan diantaranya adalah mengukur suhu tubuh dari pengunjung, mengenakan masker, pysical dystancing, cuci tangan atau memakai hand sanitizer,” kata dia.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Damramil 421-01 Kedondong Kapten Chb. Agus.M, Kasubbag Humas Bagops Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, KNT Turjawali Sabhara Ipda Zainal abidin, Kadis Kesehatan Pesawaran Harun Tri.
Lalu, Kasat Pol PP Pesawaran Effendi, Sekertaris Pol PP Wawan Waskito Aji, Kabidtibum Pesawaran Joko Dian Suhariyono, Kabid Per UUD Pesawaran Heru Soleh, Kabid SDA Pesawaran Edi Sugianto, Camat Kedondong Minak Yakin, 14 Orang Anggota Koramil 421-02 Kedondong.

Baca Juga :  BNPT: Bukan Islamophobia, Terorisme Musuh Agama dan Negara

Kemudian, 14 Orang Anggota Pores/Polsek Kedondong, 14 Orang Pol PP Pesawaran, 12 Orang Perwakikan BPBD Pesawaran, 6 Dinas Kesehatan Pesawaran, 8 Orang Dishub Pesawaran, 6 Orang Kominfo Pesawaran, 8 Orang Dinas Perindag Pesawaran, 2 Orang Dinas Perijinan dan 10 Orang Unsur Kecamatan Kedondong. (*/SB)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB