Terima Serahan Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat, Polsek Lambu Kibang Ucapkan Terima Kasih.

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)- Kepolisian S²ektor Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menerima serahan senjata api jenis revolver 6 silinder dari melalui salah seorang anggota DPRD Tulang Bawang Barat Bapak Sudirwan, S.Sos., setelah mendengar himbauan dari Polsek Lambu Kibang prihal Operasi Sikat Krakatau 2023 agar bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera di serahkan kepada pihak yang berwajib supaya terhindar dari proses Hukum.

Kapolsek Lambu Kibang IPTU Amaluddin, S.Pd., mengatakan ” Kami telah menerima penyerahan 1 (satu) pucuk SENPIRA melalui dari anggota DPRD Tulang Bawang Barat
Bapak Sudirwan, S.Sos. Penyerahan 1 (satu) pucuk Senpira tersebut atas kesadaran masyarakat, adapun jenis SENPIRA bergagang kayu warna coklat, 6 silinder tanpa amunisi ” Ujarnya.

Lanjut Kapolsek Lambu Kibang “Penyerahan langsung kepada Saya dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, S.H untuk identitas yang menyerahkan adalah masayarakat kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tentunya kami mengucapkan terimakasih atas kesadaran masyarakat bahwa bahaya nya menyimpan senjata api serta itu melanggar hukum ” Jelas Kapolsek Lambu Kibang.

Kapolsek Lambu Kibang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan senjata api karena melanggar Undang Undang Darurat 12 Tahun 1951 yang mana ancaman hukuman nya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru