Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat.

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB) -Tim Opsnal bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, menangkap, KR (53) warga tiyuh marga kencana kecamatan Tulang bawang udik.

Penangkapan KR terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan LS yang masih dibawah umur berusia 17 tahun yang merupakan warga tiyuh marga kencana juga.

Pelaku yang sudah memiliki cucu itu ditangkap polisi di Tulang Bawang Barat pada, Rabu (02/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore.

Terungkapnya kasus pencabulan oleh seorang kakek di Tulang Bawang Barat terhadap anak tetangganya itu setelah dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, mengatakan, tersangka KR (53) berprofesi sebagai petani.

Baca Juga :  DPD PKS Pesawaran Siapkan Berbagai Instrumen Pemenangan Paslon  Nanda - Anton

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/157/VIII /2023/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung tanggal 02 Agustus 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 12:50 WIB, pada saat pelapor berada dimasjid mengambil air lalu pelapor di panggil oleh kakak ipar pelapor bernama SUMIATI dan berkata bahwa anak pelapor berada di kontrakan terlapor bernama KR (53).

Mendengar informasi tersebut pelapor mendatangi kontrakan terlapor bernama KR dan pelapor bertanya kepada terlapor KR “dimana anak saya..” dijawab terlapor KR “ada didalam..” lalu terlapor masuk ke dalam dan melihat anak pelapor ada di dalam kamar kemudian pelapor bertanya kepada anak pelapor “mengapa kamu di kamar KR”…dijawab oleh anak pelapor bahwa dirinya di naiki atau ditiduri oleh KR, .” mendengar keterangan anak pelapor, pelapor langsung mengungkapkan kepada suami pelapor bahwa anaknya telah disetubuhi oleh terlapor bernama KR, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Dengan Menjaga Protokol Kesehatan, KPU Kabupaten Pesawaran Lantik 432 Anggota PPS

Terkait laporan itu, polisi dari Polres Tulang Bawang Barat langsung membekuk pelaku dikediamanya dan pelaku mengakui perbuatanya.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Dailami, CH, S.H, atas perbuatan tersangka diancam pasal Pasal 81 subsidier Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”pungkasnya.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang
Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Persatuan dan Karakter Unggul
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja
Dituduh Serobot Lahan Anggota DPRD Lampura Hi.Hendra Akan Tempuh Jalur Hukum
Ketum CBL Siruaya Utamawan: Perjuangan Pembentukan Kabupaten Baru Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:11 WIB

MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Persatuan dan Karakter Unggul

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru