TAPD Pesawaran: Anggaran Siltap Aparatur Desa Sudah Diusulkan Dan Hutang BJB Lunas

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran, telah mengusulkan anggaran belanja Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa sebanyak 14 bulan.

Plt. Kepala BPKAD Setdakab Pesawaran Iswanto mengatakan, adapun rinciannya, berupa 2 bulan dipergunakan untuk pembayaran Siltap bulan November dan Desember tahun 2024 dan 12 bulan lainnya dipergunakan untuk pembayaran Siltap Tahun 2025.

“Usulan tersebut sudah dibahas dan disepakati oleh Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran dan TAPD Kabupaten Pesawaran, yang selanjutnya telah disetujui oleh DPRD melalui Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran pada tanggal 03 Desember 2024,” kata dia, Minggu 8 Desember 2024.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Ketua Relawan Jarum Pena Bantu Musibah Siswi Tertimpa Banner Yang Tertiup Angin

“Jadi terkait permasalahan Siltap sampai dengan tahun depan, mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan terkait Siltap di tahun depan,” timpalnya.

Sementara itu, terkait dengan pinjaman di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, sesuai dengan perjanjian kerja berakhir pada tahun 2024.

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelesaikan seluruh kewajibannya, baik hutang pokok maupun bunga pada Bank Jabar, jadi sudah tidak kita hutang kepada BJB, karena segalanya sudah diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Jasad Warga Way Kanan yang Tenggelam Ditemukan

“Hal ini, ditunjukkan dengan surat dari yang disampaikan Kepala PT Bank Jabar dan Banten Tbk Cabang Bandar Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor : 0559/BLA-OKR/2024 Tanggal 04 Desember 2024 perihal tentang Keterangan Pelunasan Kredit,” pungkasnya.

Hal tersebut menanggapi terkait Calon Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi Darma Putra yang meminta kepada Bupati Dendi Ramadhona, untuk melunasi tunggakan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa dan utang kepada Bank bjb. (Rilis)

Berita Terkait

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Berita Terbaru