Tak di Ajak Berunding, Hubungan DPRD dan Pemprov Lampung Bisa Rusak

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tidak dilibatkannya DPRD Lampung oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan rasionalisasi APBD 2019, dapat menimbulkan keharmonisan antara keduanya menjadi rusak, hal tersebut disampaikannya Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto saat dihubungi, Senin (29/7/2019).

“Gubernur memang mempunyai otoritas mengambil kebijakan soal rasionalisasi anggaran, tapi tidak berarti mengabaikan fungsi DPRD dalam hal pengawasan kebijakan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, Sekda atau TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus benar-benar memperhatikan kasuistis ini. Jika tidak, bakal menimbulkan banyak pertanyaan. “Saat DPRD menjalankan fungsi pengawasan kebijakan anggaran, tentu menjadi pertanyaan apa dalilnya, kenapa tidak dilibatkan,” tuturnya.

Karena itu, sambung Yusdianto, untuk menjaga hubungan politis dan keharmonisan eksekutif dengan legislatif, maka mesti ada tembusan walaupun tidak mendetail. Jadi tidak ada yang merasa dikesampingkan.

“Sebab namanya roda pemerintahan, selain eksekutif perlu adanya persetujuan legislatif. Terlebih menyangkut soal anggaran. Bila salah satu pihak terabaikan, khawatir kemudian hari bisa berdampak negatif. Selain hubungan yang tidak harmonis, tidak menutup kemungkinan bisa tersandung hukum,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tindakan rasionalisasi APBD 2019 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, dinilai DPRD merupakan tindakan sepihak tanpa koordinasi.

Diketahui perintah rasionalisasi tersebut dituangkan dalam surat tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2016 yang ditanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Lampung, Dedy Aprizal mengatakan tindakan rasionalisasi itu belum ada pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) legislatif. Meski sejatinya, kata dia, hal itu dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD, karena rasionalisasi dibahas pada saat pembahasan APBDP. Setelah DPRD mengesahkan pertangungjawaban APBD 2018,” tutur Dedy, Senin (29/7/2019).

Disinggung tidak dipangkasnya anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Lampung sebesar Rp10 miliar, ia mengatakan hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan. ”Terkait anggaran sekeretariat akan dilihat sesuai kebutuhan,“ jelasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB