Tak di Ajak Berunding, Hubungan DPRD dan Pemprov Lampung Bisa Rusak

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tidak dilibatkannya DPRD Lampung oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan rasionalisasi APBD 2019, dapat menimbulkan keharmonisan antara keduanya menjadi rusak, hal tersebut disampaikannya Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto saat dihubungi, Senin (29/7/2019).

“Gubernur memang mempunyai otoritas mengambil kebijakan soal rasionalisasi anggaran, tapi tidak berarti mengabaikan fungsi DPRD dalam hal pengawasan kebijakan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, Sekda atau TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus benar-benar memperhatikan kasuistis ini. Jika tidak, bakal menimbulkan banyak pertanyaan. “Saat DPRD menjalankan fungsi pengawasan kebijakan anggaran, tentu menjadi pertanyaan apa dalilnya, kenapa tidak dilibatkan,” tuturnya.

Karena itu, sambung Yusdianto, untuk menjaga hubungan politis dan keharmonisan eksekutif dengan legislatif, maka mesti ada tembusan walaupun tidak mendetail. Jadi tidak ada yang merasa dikesampingkan.

“Sebab namanya roda pemerintahan, selain eksekutif perlu adanya persetujuan legislatif. Terlebih menyangkut soal anggaran. Bila salah satu pihak terabaikan, khawatir kemudian hari bisa berdampak negatif. Selain hubungan yang tidak harmonis, tidak menutup kemungkinan bisa tersandung hukum,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tindakan rasionalisasi APBD 2019 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, dinilai DPRD merupakan tindakan sepihak tanpa koordinasi.

Diketahui perintah rasionalisasi tersebut dituangkan dalam surat tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2016 yang ditanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Lampung, Dedy Aprizal mengatakan tindakan rasionalisasi itu belum ada pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) legislatif. Meski sejatinya, kata dia, hal itu dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD, karena rasionalisasi dibahas pada saat pembahasan APBDP. Setelah DPRD mengesahkan pertangungjawaban APBD 2018,” tutur Dedy, Senin (29/7/2019).

Disinggung tidak dipangkasnya anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Lampung sebesar Rp10 miliar, ia mengatakan hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan. ”Terkait anggaran sekeretariat akan dilihat sesuai kebutuhan,“ jelasnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Jumat, 3 April 2026 - 10:07 WIB

Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Berita Terbaru