Sulpakar: Pembelajaran Tatap Muka Bukan Wajib

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah membuat surat edaran untuk bupati/walikota, kepala SMA/SMK, dan SLB se Lampung agar mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka di wilayahnya. Meski demikian, pembelajaran tatap muka bukan wajib.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, bagi sekolah yang sudah siap pembelajaran tatap muka, mempersiapkan protokol kesehatan dengan tidak terjadi pandemi yang luar biasa di daerah itu, maka diperbolehkan, itupun kalau orang tua siswa juga setuju.

“Dulu rekomendasi ataupun zona yang ditetapkan oleh satgas nasional, sekarang ini tidak lagi, boleh desa, kecamatan, ataupun kabupaten. Jika dalam satu kabupaten, misalkan kecamatan A belum sekolah, tapi kecamatan B sudah tatap muka, ya tidak apa-apa,” kata Sulpakar, Rabu (2/12).

Baca Juga :  Unila Serahkan Penghargaan kepada Atlit Berprestasi POMNAS 2019

Sementara, Ketua MKKS SMK Lampung Moh Edy Harjito mengatakan, dalam pembukaan sekolah, yang terpenting itu kesiapan sekolah untuk melaksanakan prosedur sesuai dengan daftar periksa. Selain itu juga, izin orang tua juga sangat penting, dan itu ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi sekolah tetap memberikan pelayanan secara daring.

Baca Juga :  79 Pramuka ikuti JOJO CAMP

Terkait teknis dalam pelaksanaan tatap muka, lanjut Kepala SMKN 1 Bandarlampung tersebut, dalam satu sekolah tidak boleh penuh, artinya masing-masing kelas siswa yang hadir hanya separuhnya atau 50 persen dari total siswa dalam satu kelas.

“Untuk praktik di sekolah juga sama, harus dibagi dua. Intinya sekolah tidak boleh penuh, dan yang tahu betup kondisi sekolahnya ya hanya kepala sekolahnya,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB