Sulpakar Lantik 45 Kepala Sekolah se Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG(SB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar melantik 45 Kepala SMA/SMK/SLB se Provinsi Lampung. Pelantikan dilaksakan di Aula Disdikbud Lampung Rabu (4/1/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/02/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Sulpakar menekankan agar kepala sekolah yang dilantik memiliki intelektualitas dan terus mengasah kemampuan manajerial serta membangun komunikasi dengan semua pihak.

“Kepala sekolah harus punya intelektual dan kemampuan manajerial. Kepala sekolah harus rajin membaca buku dan komunikatif. Bangun jaringan dengan semua pihak,” katanya.

Selain itu dirinya juga percaya kepada seluruh peserta yang dilantik dapat menjalankan tugas. “Saya percaya semua dapat menyelesaikan tugas yang diberikan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.