Sulpakar Di Kukuhkan Menjadi Penjabat Sementara Bupati Lamsel

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) -Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab sudah.

Hal tersebut setelah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengukuhkan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.

Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti kampanye petahana H. Nanang Ermanto selama 71 hari kedepan.

Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020.

Selain Sulpakar, secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan, A. Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol kesehatan,” tukas Arinal.

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir
PMR MTsN 2 Pesawaran Raih Tiga Penghargaan pada Lomba Eksibisi Prestasi PMR
Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H/ 2026 M, Brigif 4 Marinir/Bs Berikan Kado Indah Dan Santunan
Wujud Kepedulian TNI, Yonif 9 Marinir Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya
Danbrigif 4 Mar/BS resmi menutup Latihan Bersama PLATEX 2026
Refleksi Satu Tahun Nanda-Anton: Membangun Fondasi Pesawaran CAKEP Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma Super Garuda Shield (SGS) Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WIB

PMR MTsN 2 Pesawaran Raih Tiga Penghargaan pada Lomba Eksibisi Prestasi PMR

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H/ 2026 M, Brigif 4 Marinir/Bs Berikan Kado Indah Dan Santunan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:56 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Yonif 9 Marinir Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS resmi menutup Latihan Bersama PLATEX 2026

Berita Terbaru