Sulpakar Di Kukuhkan Menjadi Penjabat Sementara Bupati Lamsel

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) -Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan akhirnya terjawab sudah.

Hal tersebut setelah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengukuhkan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.

Sulpakar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ditunjuk mengisi kekosongan Bupati Lampung Selatan yang ditinggal cuti kampanye petahana H. Nanang Ermanto selama 71 hari kedepan.

Pengukuhan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020.

Selain Sulpakar, secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan, A. Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat, Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol kesehatan,” tukas Arinal.

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kualitas, HIPPAPI Lampung Ikut Kontes Ayam Pelung MDC di Sumedang
MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:31 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:37 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kualitas, HIPPAPI Lampung Ikut Kontes Ayam Pelung MDC di Sumedang

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:24 WIB

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:58 WIB

BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru