Sonny Zainhard Utama Minta Polisi Segera Tetapkan Nuryadi Alias Ataw Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung(SB) – Dengan sudah putusnya perdata, putusan pengadilan tinggi bahkan sampai mahkamah agung mulai dari pengadilan tinggi, pengadilan negeri, kasasi bahkan sudah putus inkracht di Peninjauan Kembali (PK), yaitu berdasarkan putusan PN Tanjung Karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT Tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021 Zainhard Utama mengharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polresta Bandar Lampung untuk dapat menegakkan hukum seadil adilnya.

“Saya sangat mengharapkan penegak hukum dalam hal ini Polresta Bandar Lampung untuk dapat menegakkan hukum seadil adilnya, sebagai warga negara menginginkan kepastian dan keadilan hukum baik Dimata hukum dan Dimata Masyarakat,” Ucap Sonny saat di wawancara Awak Media di kediamannya, Selasa(18/01/2022).

Selanjutnya, Sonny menginginkan laporan dirinya terhadap Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan tahun 2014 atas dugaan penyerobotan atau mengklaim tanah reklamasi PT SKL agar segera di tindak lanjuti

“Saya ingin laporan saya terhadap saudara Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan pada tahun 2014 terkait dugaan penyerobotan atau mengklaim tanah saya itu sebagai tanah reklamasi PT SKL, maka perbuatan mereka itu perbuatan m langgar hukum dan saya anggap perbuatan main hakim sendiri, tanpa dasar mereka mengklaim tanah itu milik mereka, kemudia bangunan yang ada di atas tanah itu mereka rusak dengan menggunakan orang banyak, maka dari itu saya menuntut keadilan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Sonny meminta kepada Pihak Polresta Bandar Lampung untuk dapat menindak lanjuti laporannya

“Oleh karena itu, saya menuntut laporan saya itu untuk dilanjutkan atau di tindak lanjuti kembali, meminta keadilan dan kepastian hukum dari pihak Polresta Bandar Lampung, hal ini sudah saya sampaikan langsung dengan Pak Kapolresta dan juga Pak Kasatreskrim bulan lalu,” Terangnya

Terakhir, Sonny pun meminta agar Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan segera di tetapkan sebagai tersangka

“Tentang laporan saya pada tahun 2014, 2016 dan 2018, ada tiga Laporan (LP) yang pertama terkait dugaan penyerobotan, kedua terkait dugaan pengrusakan dan yang ketiga terkait pengurusan kembali karena dua kali mereka mencoba menguasai fisik itu secara paksa, oleh karena itu saya meminta kepada Pihak Polresta Bandar Lampung agar segera menetapkan Saudara Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan sebagai tersangka,” tutup Sonny. (Red/SB)

Berita Terkait

PAC IPNU IPPNU Kedondong Ucapkan Terima Kasih kepada Ulama, Kyai, dan Anggota DPRD Pesawaran atas Dukungan Bakti Sosial Ramadhan
SPPG Way Layap Sahabat Gizi Bagikan Takjil Gratis untuk Warga, Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Ramadan
PTPN IV Regional VII Gelar Ekspedisi Ramadhan, Perkuat Kebersamaan dan Kinerja
Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:18 WIB

PAC IPNU IPPNU Kedondong Ucapkan Terima Kasih kepada Ulama, Kyai, dan Anggota DPRD Pesawaran atas Dukungan Bakti Sosial Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:55 WIB

SPPG Way Layap Sahabat Gizi Bagikan Takjil Gratis untuk Warga, Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:50 WIB

PTPN IV Regional VII Gelar Ekspedisi Ramadhan, Perkuat Kebersamaan dan Kinerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Berita Terbaru