Sonny Zainhard Utama Minta Polisi Segera Tetapkan Nuryadi Alias Ataw Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung(SB) – Dengan sudah putusnya perdata, putusan pengadilan tinggi bahkan sampai mahkamah agung mulai dari pengadilan tinggi, pengadilan negeri, kasasi bahkan sudah putus inkracht di Peninjauan Kembali (PK), yaitu berdasarkan putusan PN Tanjung Karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT Tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021 Zainhard Utama mengharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polresta Bandar Lampung untuk dapat menegakkan hukum seadil adilnya.

“Saya sangat mengharapkan penegak hukum dalam hal ini Polresta Bandar Lampung untuk dapat menegakkan hukum seadil adilnya, sebagai warga negara menginginkan kepastian dan keadilan hukum baik Dimata hukum dan Dimata Masyarakat,” Ucap Sonny saat di wawancara Awak Media di kediamannya, Selasa(18/01/2022).

Selanjutnya, Sonny menginginkan laporan dirinya terhadap Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan tahun 2014 atas dugaan penyerobotan atau mengklaim tanah reklamasi PT SKL agar segera di tindak lanjuti

Baca Juga :  Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Winarti : Semoga Tuba Kembali Raih WTP

“Saya ingin laporan saya terhadap saudara Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan pada tahun 2014 terkait dugaan penyerobotan atau mengklaim tanah saya itu sebagai tanah reklamasi PT SKL, maka perbuatan mereka itu perbuatan m langgar hukum dan saya anggap perbuatan main hakim sendiri, tanpa dasar mereka mengklaim tanah itu milik mereka, kemudia bangunan yang ada di atas tanah itu mereka rusak dengan menggunakan orang banyak, maka dari itu saya menuntut keadilan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Sonny meminta kepada Pihak Polresta Bandar Lampung untuk dapat menindak lanjuti laporannya

“Oleh karena itu, saya menuntut laporan saya itu untuk dilanjutkan atau di tindak lanjuti kembali, meminta keadilan dan kepastian hukum dari pihak Polresta Bandar Lampung, hal ini sudah saya sampaikan langsung dengan Pak Kapolresta dan juga Pak Kasatreskrim bulan lalu,” Terangnya

Baca Juga :  Lantik Pengurus PAC Dua Kecamatan, Dendi: PP Harus Bersinergi Untuk Kemajuan Pesawaran

Terakhir, Sonny pun meminta agar Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan segera di tetapkan sebagai tersangka

“Tentang laporan saya pada tahun 2014, 2016 dan 2018, ada tiga Laporan (LP) yang pertama terkait dugaan penyerobotan, kedua terkait dugaan pengrusakan dan yang ketiga terkait pengurusan kembali karena dua kali mereka mencoba menguasai fisik itu secara paksa, oleh karena itu saya meminta kepada Pihak Polresta Bandar Lampung agar segera menetapkan Saudara Nuryadi alias Ataw dan kawan-kawan sebagai tersangka,” tutup Sonny. (Red/SB)

Berita Terkait

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Berita Terbaru