Soal SKP Fahrizal, Timsel Plin Plan

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, SB – Ketua Tim Seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Boytenjuri melegalkan berkas salah satu calon yang melampirkan SKP yang belum ditandatangani oleh gubernur sebelumnya.

Boytenjuri mengatakan bekas SKP yang dilampirkan oleh Fahrizal Darminto tidak ditandatangi oleh gubernur sebelumnya, namun hal tersebut tidak menjadi masalah. “Saya liat di berkasnya tidak ada tandatangan, makanya saya langsung tanya BKD hal tersebut dan ternyata sudah pernah diajukan namun tidak ditandatangani, jadi ya itu sah,” kata dia, Jumat (30/8/2019).

Lanjutnya, BKD Lampung telah mengajukan SKP secara bersama untuk ditandatangini oleh gubernur pada bulan Maret 2019 lalu, namun berkas tersebut tak kunjung ditandatangi oleh gubernur.

“Kita liat berkasnya ada, bulan Maret mengajukan tapi tidak di tandatangi, diajukan kembali bulan April sama juga ga keluar. Padahal itu wajib ditandatangani,” ujarnya.

Selain itu, Persayaratan Administrasi melampirkan SKP sebagai salah satu persyaratan tambahan dari tim seleksi. “Kalau undang-undang kan cuma 7 poin, kalau yang lainnya tambahan kita, jadi kalau kita hilangkan tambahannnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung periode 2014-2019, Muhammad Ridho Ficardo, menegaskan tidak pernah menandatangani Surat Keterangan Penilaian (SKP) kinerja Fahrizal Darminto saat menjabat staf ahli gubernur di era kepemimpinannya.

“Kalau nitip pernah. Cuma saya bilang kalau nitip enggak lah. Emang apaan? Lagi mahasiswa bimbingan sama dosen aja kalau dia nitip sama temennya, kan ngamuk dosennya,” kata M. Ridho Ficardo saat dihubungi, Kamis (29/8/2019) sore.

Menurut Ridho, dirinya bukan tidak mau menandatangani SKP Fahrizal Darminto, namun waktu itu yang menemuinya di Bandara hanya Theresia saat menjabat staf ahli gubernur. “Jadi punya dia (SKP) yang saya tandatangani. Yang dititipkan tidak saya tandatangani. Masak sekedar silaturahmi tidak bisa lagi. Kalau ngadep baik-baik enggak ada masalah. Yang lain aja buktinya saya tandatangan, tapi kalau dititipkan enggak lah,” tuturnya.

Perkara SKP yang telah diserahkan Fahrizal Darminto ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sebagai salah satu syarat mutlak dalam lelang ulang Sekdaprov Lampung, M. Ridho Ficardo mengungkapkan dalam SKP terdapat beberapa tandatangan, dan terakhir dirinya. “Karena saat itu gubernur yang menilai kinerja mereka. Staf ahli itu butuh tandatangan lebih banyak dibanding kepala dinas dan lain-lain,” tukasnya.

Berita Terkait

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Berita Terbaru

Berita

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:12 WIB

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB