Soal Roling Jabatan, Pj Gubernur Lampung Dinilai Bikin Gaduh

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilakukan oleh pejabat Gubernur Lampung Samsudin Dinilai membuat gaduh, selain itu dalam proses rotasi jawaban diduga diatur oleh oknum ‘baperjakat swasta’.

Parahnya lagi dikabarkan, oknum tersebut dengan sengaja mengatur rotasi jabatan ASN di Pemprov Lampung. Terlihat dengan percakapan media ini kepada salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

“Saya disuruh ngurus juga mas, cuman saya males ngurus-ngurus berkasnya. Biarin aja lah mas. Saya masih betah kerja disini, ” ujar sumber ini.

Pemerhati Kebijakan Publik, Benny N.A Puspanegara menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi rotasi yang dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.

“Rotasi pegawai yang dilakukan Pemprov Lampung belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai itu sendiri, ” kata dia melalui sambungan telpon, Rabu 25 September 2024.

“Jika itu betul adanya, maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Samsudin bisa diintervensi oleh pihak lain,” sesal Aktivis ini.

Ia juga menilai, rotasi di Pemprov Lampung sangat kacau. Sebab, apa iya baru tiga bulan menjabat Pj. Gubernur Lampung, Samsudin paham dengan nama-nama yang akan dilantik dan telah menilai keseluruhan kinerja pegawai yang terkena dampak rotasi.

“Saya juga merasa heran apakah sejumlah pejabat dirotasi telah melanggar kinerja. Apa alasannya Pj. Gubernur Lampung Samsudin merotasi jabatan itu,” tegasnya.

Masih kata Benny, yang juga sebagai aktivis dan Sekjen Bangsawan Muda Indonesia (BMI), Rotasi tersebut penuh kejanggalan. Misalnya, rotasi pejabat ini bisa dilihat dari penomoran surat, kop surat, tandatangan pejabat berwenang dan simpang siurnya informasi proses kebijakan tersebut.

“Jika memang Pj.Gubernur Lampung sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan gaduh di publik surat dari kemendagri bisa dishare ke publik,” ungkapnya. (Tim)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terbaru