Soal Roling Jabatan, Pj Gubernur Lampung Dinilai Bikin Gaduh

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilakukan oleh pejabat Gubernur Lampung Samsudin Dinilai membuat gaduh, selain itu dalam proses rotasi jawaban diduga diatur oleh oknum ‘baperjakat swasta’.

Parahnya lagi dikabarkan, oknum tersebut dengan sengaja mengatur rotasi jabatan ASN di Pemprov Lampung. Terlihat dengan percakapan media ini kepada salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

“Saya disuruh ngurus juga mas, cuman saya males ngurus-ngurus berkasnya. Biarin aja lah mas. Saya masih betah kerja disini, ” ujar sumber ini.

Pemerhati Kebijakan Publik, Benny N.A Puspanegara menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi rotasi yang dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.

“Rotasi pegawai yang dilakukan Pemprov Lampung belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai itu sendiri, ” kata dia melalui sambungan telpon, Rabu 25 September 2024.

“Jika itu betul adanya, maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Samsudin bisa diintervensi oleh pihak lain,” sesal Aktivis ini.

Ia juga menilai, rotasi di Pemprov Lampung sangat kacau. Sebab, apa iya baru tiga bulan menjabat Pj. Gubernur Lampung, Samsudin paham dengan nama-nama yang akan dilantik dan telah menilai keseluruhan kinerja pegawai yang terkena dampak rotasi.

“Saya juga merasa heran apakah sejumlah pejabat dirotasi telah melanggar kinerja. Apa alasannya Pj. Gubernur Lampung Samsudin merotasi jabatan itu,” tegasnya.

Masih kata Benny, yang juga sebagai aktivis dan Sekjen Bangsawan Muda Indonesia (BMI), Rotasi tersebut penuh kejanggalan. Misalnya, rotasi pejabat ini bisa dilihat dari penomoran surat, kop surat, tandatangan pejabat berwenang dan simpang siurnya informasi proses kebijakan tersebut.

“Jika memang Pj.Gubernur Lampung sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan gaduh di publik surat dari kemendagri bisa dishare ke publik,” ungkapnya. (Tim)

Berita Terkait

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:18 WIB

230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Berita Terbaru