Soal Roling Jabatan, Pj Gubernur Lampung Dinilai Bikin Gaduh

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilakukan oleh pejabat Gubernur Lampung Samsudin Dinilai membuat gaduh, selain itu dalam proses rotasi jawaban diduga diatur oleh oknum ‘baperjakat swasta’.

Parahnya lagi dikabarkan, oknum tersebut dengan sengaja mengatur rotasi jabatan ASN di Pemprov Lampung. Terlihat dengan percakapan media ini kepada salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

“Saya disuruh ngurus juga mas, cuman saya males ngurus-ngurus berkasnya. Biarin aja lah mas. Saya masih betah kerja disini, ” ujar sumber ini.

Pemerhati Kebijakan Publik, Benny N.A Puspanegara menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi rotasi yang dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.

Baca Juga :  Pelecehan Staf Ahli Arinal Disoal

“Rotasi pegawai yang dilakukan Pemprov Lampung belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai itu sendiri, ” kata dia melalui sambungan telpon, Rabu 25 September 2024.

“Jika itu betul adanya, maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Samsudin bisa diintervensi oleh pihak lain,” sesal Aktivis ini.

Ia juga menilai, rotasi di Pemprov Lampung sangat kacau. Sebab, apa iya baru tiga bulan menjabat Pj. Gubernur Lampung, Samsudin paham dengan nama-nama yang akan dilantik dan telah menilai keseluruhan kinerja pegawai yang terkena dampak rotasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Pimpin Apel Besar Peringati Hari Pramuka ke-62

“Saya juga merasa heran apakah sejumlah pejabat dirotasi telah melanggar kinerja. Apa alasannya Pj. Gubernur Lampung Samsudin merotasi jabatan itu,” tegasnya.

Masih kata Benny, yang juga sebagai aktivis dan Sekjen Bangsawan Muda Indonesia (BMI), Rotasi tersebut penuh kejanggalan. Misalnya, rotasi pejabat ini bisa dilihat dari penomoran surat, kop surat, tandatangan pejabat berwenang dan simpang siurnya informasi proses kebijakan tersebut.

“Jika memang Pj.Gubernur Lampung sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan gaduh di publik surat dari kemendagri bisa dishare ke publik,” ungkapnya. (Tim)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru