Soal Roling Jabatan, Pj Gubernur Lampung Dinilai Bikin Gaduh

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilakukan oleh pejabat Gubernur Lampung Samsudin Dinilai membuat gaduh, selain itu dalam proses rotasi jawaban diduga diatur oleh oknum ‘baperjakat swasta’.

Parahnya lagi dikabarkan, oknum tersebut dengan sengaja mengatur rotasi jabatan ASN di Pemprov Lampung. Terlihat dengan percakapan media ini kepada salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

“Saya disuruh ngurus juga mas, cuman saya males ngurus-ngurus berkasnya. Biarin aja lah mas. Saya masih betah kerja disini, ” ujar sumber ini.

Pemerhati Kebijakan Publik, Benny N.A Puspanegara menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi rotasi yang dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Kunjungi Pasar Ramadhan RSAM

“Rotasi pegawai yang dilakukan Pemprov Lampung belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai itu sendiri, ” kata dia melalui sambungan telpon, Rabu 25 September 2024.

“Jika itu betul adanya, maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Samsudin bisa diintervensi oleh pihak lain,” sesal Aktivis ini.

Ia juga menilai, rotasi di Pemprov Lampung sangat kacau. Sebab, apa iya baru tiga bulan menjabat Pj. Gubernur Lampung, Samsudin paham dengan nama-nama yang akan dilantik dan telah menilai keseluruhan kinerja pegawai yang terkena dampak rotasi.

Baca Juga :  Arinal : Lampung Harus Bebas Korupsi

“Saya juga merasa heran apakah sejumlah pejabat dirotasi telah melanggar kinerja. Apa alasannya Pj. Gubernur Lampung Samsudin merotasi jabatan itu,” tegasnya.

Masih kata Benny, yang juga sebagai aktivis dan Sekjen Bangsawan Muda Indonesia (BMI), Rotasi tersebut penuh kejanggalan. Misalnya, rotasi pejabat ini bisa dilihat dari penomoran surat, kop surat, tandatangan pejabat berwenang dan simpang siurnya informasi proses kebijakan tersebut.

“Jika memang Pj.Gubernur Lampung sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan gaduh di publik surat dari kemendagri bisa dishare ke publik,” ungkapnya. (Tim)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB