Soal Pungutan, Yanuar: Kita Akan Kemendikbud Untuk Samakan Persepsi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Untuk menyamakan persepsi yang berkembang di masyarakat Lampung tentang pungutan yang dilakukan oleh sekolah maupun komite terhadap siswa. Komisi V DPRD Lampung akan bertemu langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kemarin saya sudah sampaikan sama staf untuk menyurati kemendikbud untuk bertemu langsung, untuk menyamakan persepsi tentang pungutan yang ada disekolahan,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar di ruang kerjannya, Selasa (11/2/2020).

Lanjut dia, pihaknya akan mendorong kementerian agar kembali mengeluarkan peraturan yang lebih jelas lagi.

“Misalnya peraturan itu bahwa hanya satu diperbolehkan menerima atau mengambil pungutan bagi sekolah dengan catatan kesepakatan bersama yaitu nilai yang sesuai kesepakati bersama dengan para orang tua murid,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Lampung Menjadi Narasumber Workshop Penguatan Karakter Diera Digital

Saat ini, menurutnya yang menjadi persoalan pungutan tersebut tidak boleh menetukan nilai namun sukarela.

“Kalau sukarela ya ada juga yang muridnya sampai lulus sekolah tidak menyumbang, padahal pungutan tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, mastarakat juga diharapkan tidak hanya mengandalkan Bantuan Dana Oprasional (BOS) dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Buka Kegiatan Pembinaan IKM Kerajinan Tapis

“Sekolah itu kalau memang hanya mengandalkan dana BOS ya susah. Ini yang perlu kita cari solusi bersama supaya anak-anak kita di sekolah manapun juga merasa nyaman, kalau fasilitas sekolah kita lengkap juga kan enak,” jelasnya.

Namun Yanuar juga berharap kepada sekolah yang melakukan pungutan agar terbuka sehingga orang tua murid juga dapat mengetahui secara rinci pengelolaan anggarannya.

“Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan dan tidak terbuka ya itu baru masalah, jadi sekolah tersebut harus terbuka,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru