Soal Pungutan, Yanuar: Kita Akan Kemendikbud Untuk Samakan Persepsi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Untuk menyamakan persepsi yang berkembang di masyarakat Lampung tentang pungutan yang dilakukan oleh sekolah maupun komite terhadap siswa. Komisi V DPRD Lampung akan bertemu langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kemarin saya sudah sampaikan sama staf untuk menyurati kemendikbud untuk bertemu langsung, untuk menyamakan persepsi tentang pungutan yang ada disekolahan,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar di ruang kerjannya, Selasa (11/2/2020).

Lanjut dia, pihaknya akan mendorong kementerian agar kembali mengeluarkan peraturan yang lebih jelas lagi.

“Misalnya peraturan itu bahwa hanya satu diperbolehkan menerima atau mengambil pungutan bagi sekolah dengan catatan kesepakatan bersama yaitu nilai yang sesuai kesepakati bersama dengan para orang tua murid,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Buka Kegiatan Pembinaan IKM Kerajinan Tapis

Saat ini, menurutnya yang menjadi persoalan pungutan tersebut tidak boleh menetukan nilai namun sukarela.

“Kalau sukarela ya ada juga yang muridnya sampai lulus sekolah tidak menyumbang, padahal pungutan tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, mastarakat juga diharapkan tidak hanya mengandalkan Bantuan Dana Oprasional (BOS) dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga :  Arinal Serahkan Bantuan Bagi PKH, TKSK, dan Tagana, Pordam, Sebagai Organisasi Sosial Mitra Strategis Pemerintah

“Sekolah itu kalau memang hanya mengandalkan dana BOS ya susah. Ini yang perlu kita cari solusi bersama supaya anak-anak kita di sekolah manapun juga merasa nyaman, kalau fasilitas sekolah kita lengkap juga kan enak,” jelasnya.

Namun Yanuar juga berharap kepada sekolah yang melakukan pungutan agar terbuka sehingga orang tua murid juga dapat mengetahui secara rinci pengelolaan anggarannya.

“Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan dan tidak terbuka ya itu baru masalah, jadi sekolah tersebut harus terbuka,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB