Simpan Sabu di Kaos Kaki, Ibu Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Polres Pesawaran meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (38) di Desa WatesKe ay Ratai Kabupaten Pesawaran, di ketahui YA (38) Warga Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar, Jum’at (20/8/2021) sekira pukul 21.40 WIB. Dia ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

 

 

“Penangkapan ibu muda itu berawal dari informasi masyarakat menyatakan ada seorang perempuan di duga sering melakukan transaksi narkoba kemudian angggta Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik MH. melalui Kasubag Humas Polres Pesawaran,Sabtu (21/8/2021).

 

Dia menjelaskan, tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, uang Rp. 150.000, 1 buah kaos kaki, 1 buah kotak CDR.

“Setelah kita menemukan barang terlarang itu, kita langsung mengamankan tersangka ke Polres Pesawaran. Dan, hasil penyelidikan barang tersebut miliknya,” pungkasnya.

 

Setelah ditimbang, kata dia, sabu 3 bungkus ini memiliki Berat Brutto 1,84 gram.

 

“Saat ini juga, kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Terkait darimana barang ini berasal dan siapa saja jaringannya,” pungkasnya.

 

Pasal Yang Dilanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Re/SB)

Berita Terkait

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris
MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026

Berita Terbaru