Simpan Sabu di Kaos Kaki, Ibu Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Polres Pesawaran meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (38) di Desa WatesKe ay Ratai Kabupaten Pesawaran, di ketahui YA (38) Warga Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar, Jum’at (20/8/2021) sekira pukul 21.40 WIB. Dia ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

 

 

“Penangkapan ibu muda itu berawal dari informasi masyarakat menyatakan ada seorang perempuan di duga sering melakukan transaksi narkoba kemudian angggta Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik MH. melalui Kasubag Humas Polres Pesawaran,Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga :  KPU Tuba Gelar Rapat Pleno terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024.

 

Dia menjelaskan, tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, uang Rp. 150.000, 1 buah kaos kaki, 1 buah kotak CDR.

Baca Juga :  PC Fatayat NU Pesawaran Gelar Harlah Ke-75, Organisasi Digdaya, Perempuan Berdaya dan Berkarya

“Setelah kita menemukan barang terlarang itu, kita langsung mengamankan tersangka ke Polres Pesawaran. Dan, hasil penyelidikan barang tersebut miliknya,” pungkasnya.

 

Setelah ditimbang, kata dia, sabu 3 bungkus ini memiliki Berat Brutto 1,84 gram.

 

“Saat ini juga, kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Terkait darimana barang ini berasal dan siapa saja jaringannya,” pungkasnya.

 

Pasal Yang Dilanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Re/SB)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru