Simpan Sabu di Kaos Kaki, Ibu Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Polres Pesawaran meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (38) di Desa WatesKe ay Ratai Kabupaten Pesawaran, di ketahui YA (38) Warga Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar, Jum’at (20/8/2021) sekira pukul 21.40 WIB. Dia ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

 

 

“Penangkapan ibu muda itu berawal dari informasi masyarakat menyatakan ada seorang perempuan di duga sering melakukan transaksi narkoba kemudian angggta Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik MH. melalui Kasubag Humas Polres Pesawaran,Sabtu (21/8/2021).

 

Dia menjelaskan, tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, uang Rp. 150.000, 1 buah kaos kaki, 1 buah kotak CDR.

“Setelah kita menemukan barang terlarang itu, kita langsung mengamankan tersangka ke Polres Pesawaran. Dan, hasil penyelidikan barang tersebut miliknya,” pungkasnya.

 

Setelah ditimbang, kata dia, sabu 3 bungkus ini memiliki Berat Brutto 1,84 gram.

 

“Saat ini juga, kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Terkait darimana barang ini berasal dan siapa saja jaringannya,” pungkasnya.

 

Pasal Yang Dilanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Re/SB)

Berita Terkait

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh
Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher
Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05 WIB

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Berita Terbaru