Simpan Sabu di Kaos Kaki, Ibu Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PESAWARAN(SB) – Polres Pesawaran meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (38) di Desa WatesKe ay Ratai Kabupaten Pesawaran, di ketahui YA (38) Warga Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar, Jum’at (20/8/2021) sekira pukul 21.40 WIB. Dia ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

 

 

“Penangkapan ibu muda itu berawal dari informasi masyarakat menyatakan ada seorang perempuan di duga sering melakukan transaksi narkoba kemudian angggta Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik MH. melalui Kasubag Humas Polres Pesawaran,Sabtu (21/8/2021).

 

Dia menjelaskan, tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, uang Rp. 150.000, 1 buah kaos kaki, 1 buah kotak CDR.

“Setelah kita menemukan barang terlarang itu, kita langsung mengamankan tersangka ke Polres Pesawaran. Dan, hasil penyelidikan barang tersebut miliknya,” pungkasnya.

 

Setelah ditimbang, kata dia, sabu 3 bungkus ini memiliki Berat Brutto 1,84 gram.

 

“Saat ini juga, kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Terkait darimana barang ini berasal dan siapa saja jaringannya,” pungkasnya.

 

Pasal Yang Dilanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Re/SB)

Berita Terkait

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata
MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil
Alumni SMA Negeri 1 Kedondong Angkatan 1999 Gelar Hahal Bihalal
Ketua DPD LPKSM Pesawaran Serukan Penguatan Persatuan di Momen Idul Fitri 1447 H
Ketua DPC Trinusa Pesawaran Amiruddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Peran Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:26 WIB

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 16:37 WIB

MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIB

Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:51 WIB

Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil

Berita Terbaru