Siman : Anggota DPRD Lampung Hadir ke-Masyarakat Bawa Kue

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Serentak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, menjalankan tugas pokok yang sudah diamanahkan setiap bulan, untuk disampaikan ke masyarakat secara langsung setiap bulan. Agar, masyarakat tereduksi pemahaman tentang aturan hukum yang sudah ditetapkan.

“Kami 85 anggota DPRD Lampung serentak hadir di tengah-tengah masyarakat, menyapa sekaligus bawa kue, yaitu kue berupa Perda,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman, disela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Di Pekon Sidodadi, Pagelaran Pringsewu. Sabtu(19/08/2023).

Baca Juga :  Condrowati Imbau Masyarakat Mesuji Dahulukan Musyawarah Untuk Atasi Konflik

Harapannya, senior Golkar Lampung tersebut melanjutkan. Masyarakat Lampung dan Pringsewu khususnya dapat paham akan aturan yang sudah dibuat oleh legislatif dan disetujui Gubernur.

“Nanti, untuk lebih jelas. Akan disampaikan oleh dua Narasumber yang saya hadirkan. Yaitu, Mas Andreas Andoyo dan Ibu Sudewi. Mereka berdua merupakan dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu, ” ujarnya.

Ditempat yang sama, Andreas Andoyo (Narasumber) mengatakan semua warga negara indonesia wajib paham dan mengerti tentang Peraturan. Agar, dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dapat tercipta kedamaian, serta kerukunan.

Baca Juga :  Condrowati : Kami Bangga, Lampung Raih Penghargaan Busana Terbaik dari Presiden di HUT Ke-78 RI

“Kita patut berterimakasih kepada Pakde Siman, yang mau hadir disini. Karena, Pemahaman peraturan bagi masyarakat sangat penting. Apalagi, saat ini masuk dalam tahapan pesta demokrasi yaitu Pemilu,” ujarnya.

Minimal, Mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu tersebut melanjutkan. Persoalan-persoalan yang terjadi dikemudian hari dalam lingkungan sekitar, dapat diselesaikan secara kekeluargaan, melalui musyawarah.

“Jadi, kita harus bijak menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi. Duduk bersama, libatkan aparatur Pekon dan tokoh-tokoh masyarakat. Tunjukkan, bahwa kita adalah masyarakat yang Pancasila,” ungkapnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru