Sidang Terakhir MK, SKPI Aries Sandi Tidak Sesuai Prosedur dan Cacat Administrasi

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya tidak sulit dalam memutuskan perkara PHPU Pilkada Pesawaran. Karena berdasarkan fakta persidangan sampai akhir persidangan bukti bahwa Aries Sandi pernah ujian persamaan dan memiliki ijazah tidak pernah ada.

 

Hal tersebut terungkap pada persidangan terakhir MK, Senin 17 Februari 2025.

 

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico dalam persidangan menegaskan seseorang baru bisa dapat mengikuti ujian persamaan dengan syarat memiliki rapor SMA selama 6 semester.

 

“Apakah peserta ujian harus menyetorkan rapor SMA?” Tanya ketua panel 2 hakim konstitusi Saldi Isra.

 

“Harus pak, wajib itu,” tegas Thomas Amirico.

 

Sedangkan Aries Sandi terungkap tidak memiliki rapor semester 5 atau kelas 3 SMA sebagai syarat menjadi peserta ujian persamaan.

 

“Pihak terkait, kenapa anda tidak melampirkan sebagai bukti rapor semester 5, sebenarnya ada atau tidak raport kelas 3 nya?” cecar Saldi Isra.

 

“Tidak ada yang mulya,” ujar kuasa hukum Aries Sandi, Mario Andreansyah.

 

Dalam sidang itu Thomas juga menyatakan tidak pernah Disdik mengeluarkan SKPI sampai 2 kali dengan orang yang sama.

 

Hal tersebut membantah keterangan saksi pihak terkait yang menyatakan Aries Sandi sudah memakai SKPI sejak tahun 2010 sedangkan SKPI yang dipakai pada Pilkada Pesawaran 2024 baru dibuat pada 2018.

 

Posisi pencalonan Aries Sandi – Supriyanto makin terjepit karena pada sidang terakhir Disdikbud Lampung secara resmi menyatakan bahwa SKPI Aries Sandi tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi.

 

“Kami sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran, setelah tim bekerja kami menerbitkan surat yang menyatakan SKPI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur dan cacat hukum,” ungkap Thomas.

 

Sidang putusan akan digelar Senin 24 Februari 2025 yang akan memutuskan nasib pencalonan Aries Sandi-Supriyanto. (Rilis)

Berita Terkait

Winardi Yusup Pimpin Ekspedisi 10.10 Bersama PJU Polda Lampung di Puncak Seribu Pesawaran
Aktivis Kritis dengan Rekam Jejak Nyata, Fakih Fakhrozi Siap Nahkodai KNPI Pesawaran
Advokat Winardi Yusup Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran
Maulida Sela Junita Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran, Usung Kepemimpinan Inklusif
Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan
“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah
M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Winardi Yusup Pimpin Ekspedisi 10.10 Bersama PJU Polda Lampung di Puncak Seribu Pesawaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Aktivis Kritis dengan Rekam Jejak Nyata, Fakih Fakhrozi Siap Nahkodai KNPI Pesawaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Advokat Winardi Yusup Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Maulida Sela Junita Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran, Usung Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:52 WIB

“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung

Berita Terbaru