Seorang Pemuda Ditangkap Bawa Sabu saat Terjerat Razia di Tubaba.

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBABA (SB)-Personil gabungan Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd, pada Rabu (27/09/2023) menjadi petaka bagi seorang pemuda ini. Dia diciduk karena bawa sabu.

Saat akan dirazia, pemuda ini berusaha kabur, tapi akhirnya berhasil diciduk petugas Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat yang bersiaga yang kemudian mengamankan pemuda tersebut.

Iptu Yopi Hariyadi, S.H mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaksanaanrazia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipertigaan depan kantor Samsat Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Sah! LSM Trinusa Pesawaran Terdaftar Di Kesbangpol

Polisi berpakaian preman pun bersiaga untuk mengatasi adanya tindak kriminal dan menjaga lokasi dari hal-hal yang tidak diinginkan saat razia digelar.

“Kebetulan dipertigaan depan kantor Samsat Tulang Bawang Barat ada pengendara motor Honda Beat warna putih biru nopol. BE 3959 TR,
tanpa helm akan berbalik arah karena melihat razia. Petugas yang ada langsung menghentikannya,” ungkapnya.

Terduga pelaku berinisial ENF (24) warga menggala Kabupaten Tulang Bawang ini langsung diamankan petugas, Petugas yang mengamankan pelaku pun curiga dan langsung melakukan pengeledahan di pakaiannya.

Setelah dilakukan pengeledahan oleh personil Sat narkoba , ternyata ditemukan 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet didalam saku depan sebelah kiri celana yang dikenakan ENF dan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan didalam 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat yang disimpan didalam saku belakang sebelah kanan celananya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dedi Afrizal:Alhamdulillah 8 Dapil Bacaleg Nasdem Tuba lengkap

Pelaku mengakui sabu tersebut merupakan barang miliknya yang didapat dari seorang laki-laki bernama (RN) dengan cara memebeli seharga Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Kini pelaku dijerat Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(humas_tubaba).*

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Barat Kunjungi Tubaba Food, Fashion, Festival 2025
Wakil Bupati Tubaba Ikut Meriahkan Kegiatan “Merdeka Bersepeda” dalam Rangka HUT ke-80 RI
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tubaba Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025
OPINI: Apa Yang Akan Terjadi Musorkab KONI Pesawaran Tanpa Pendaftar Calon Ketua
BAZNAS Pesawaran Perkuat Peran UPZ Desa untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
Enam Penjabat Kepala Desa di Pesawaran Resmi Dilantik, Bupati Fokuskan Konsolidasi dan Penyelesaian Masalah Desa
MTsN 2 Pesawaran Gelar Ajang Perlombaan Pencarian Bakat dan Minat Siswa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bupati Tulang Bawang Barat Kunjungi Tubaba Food, Fashion, Festival 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ikut Meriahkan Kegiatan “Merdeka Bersepeda” dalam Rangka HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tubaba Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:03 WIB

BAZNAS Pesawaran Perkuat Peran UPZ Desa untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Politik

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung

Jumat, 15 Agu 2025 - 22:13 WIB