Sekdaprov Fahrizal Minta Disnakerprov Sosialisasikan Surat Edaran Menaker Soal THR ke Dinasker Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima audiensi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (12/4/21).

Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan tentang adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“Terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2021 telah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Gernas BBI, Dukung Peningkatan 1 Juta Produk UMKM

Sekdaprov Fahrizal juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang juga hadir dalam kesempatan yang sama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut ke Dinasker Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung. “Sosialisasikan perihal THR kepada seluruh pelaku kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Nunik Dengarkan Capaian Janji Kerja Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Sedangkan terkait UMSK 2021, Sekdaprov Fahrizal mengarahkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam audiensi ini FSPMI menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemprov Lampung agar dapat disampaikan kepada Makhkamah Konstitusi (MK), Presiden RI, dan DPR RI.

Salah satu pernyataan sikap itu adalah terkait pembayaran THR secara penuh tanpa mencicil, dan tetap diberlakukan dan dinaikkannya UMSK 2021. (*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB