Sedang Asik Nyabu, KD Diamankan Polres Way Kanan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN (SB) – Satu Tersangka diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (29/2/2020)

Tersangka berinisial KD (42) warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas mencurigai salah satu rumah warga lalu dilakukan penangkapan terhadap penghuni rumah yang mengaku berinisial KD saat diamankan TSK sedang menggunakan narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca bening berisikan cairan bening, dua bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,4 gram.

Tak hanya itu, hasil penggeledahan dilokasi petugas menemukan kembali satu bungkus plastik assoy warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran besar, dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang, dua puluh satu plastik klip ukuran kecil serta satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan satu lembar kertas timah rokok dan 20 dua puluh bungkus plastik klip ukuran kecil yang di ketemukan di dapur rumah.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun,” Ujar Kasatnarkoba. (Dadang/Ms)

Berita Terkait

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris
MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:18 WIB

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Berita Terbaru