Sat Reskrim Polsek Gedung Tataan Polres Pesawaran Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sat Reskrim Polsek Gedung Tataan Polres Pesawaran mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 16.10 WIB.

 

Pelaku berinisial JM (43), warga Dusun Kucingan Desa Negeri katon Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran.

 

Kapolres Pesawaran melalui Humas Polres Pesawaran membenarkan penangkapan itu.

 

Dia mengatakan terduga pelaku penganiayaan berinisial JM diamankan Sat Reskrim Polsek Gedung Tataan Polres Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penganiayaan di dusun trikora desa ponco kresno kecamatan Negeri katon kabupaten Pesawaran. Berbekal informasi tersebut, tim tekab 308 polsek gedong tataan dipimpin oleh panit 1 reskrim Iptu Bambang Heryanto langsung menuju lokasi kejadian , kemudian sekira jam 17.30 wib tim tekab 308 polsek gedong tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat pelaku sedang berlari mengamankan diri dari kejaran warga setempat.

 

Kapolres Pesawaran melalui Humas menyampaikan, bahwa terduga pelaku penganiayaan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan Motif tersinggung dengan acara akekah cucunya tidak ada pemberitahuan, dirumah mantan istrinya yang sudah kawin lagi

 

Pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan Roda dua Honda Supra , setibanya pelaku di kediaman korban bertemu dengangn Fepen dan menanyakan ”Siapa yg Suruh bikin Acara di Sini”, Fepen belum sempat menjawab kemudian Pelaku Mencabut sebilah Golok yang di selipkan di dalam jaket dan kemudian di tebaskan ke dinding, Fepen yang pada saat itu sedang menggendong anak bayinya lari kedalam untuk mengamankan bayinya.

 

Selanjutnya, Pelaku yang bertemu dengan korban dan istri korban atau saksi Ibu Maryam, pelaku langsung menebaskan sebilah Golok langsung ke Punggung bagian kiri korban dan pada saat korban ingin mengamankan Golok tersebut namun melukai pergelangan tangan kanan korban.

Kemudian pelaku langsung di amankan oleh masyarakat sekitar dan korban langsung di bawa menuju Klinik Aqil Medika pringsewu dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu.

 

 

Kemudian sekira jam 17.30 wib tim tekab 308 Polsek Gedung Tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat pelaku sedang berlari mengamankan diri dari kejaran warga setempat

 

Korban Saat ini di rawat di Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu dalam keadaan sadar, Korban mengalami Luka di bagian punggung sebelah kiri akibat tebasan golok dan mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.

 

 

“Terhadap terduga pelaku penganiayaan JM dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana”, tegas Ucapnya. (Re/SB)

 

 

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru