Sakit Hati Kebun Kopinya Dirusak, WP Nekat Bunuh Tetangganya Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN(SB) – Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek kasui berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai pembunuhan Jun Rianto (34) warga Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Sabtu (11/1/2020)

Tersangka diketahui masih tetangga korban berinisial WP (23) Warga Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Devi Sunjana menerangkan kejadian berawal petugas Polsek Kasui saat itu, menerima laporan informasi dari masyarakat tentang kejadian ditemukan mayat seorang laki-laki, yang diduga korban pembunuhan pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2020, sekitar pukul 09.30 WIB lalu, di dalam kebun karet di Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi termasuk keluarga korban untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari puskemas Kasui, dugaan kuat kasus ini murni pembunuhan karena korban dinyatakan meninggal dunia adanya tanda kekerasan pada tubuh korban akibat luka bacok pada bagian kepala, luka sayat pada bagian leher dan telinga.

Baca Juga :  Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Provinsi Lampung membagikan sebanyak 500 paket sembako dan 5 kursi roda untuk masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang

Sekitar lima hari kami melakukan penyelidikan, alhamduliah membuahkan hasil tidak lepas dari peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan, akhirnya kasus ini mengarah kepada salah satu pelaku yang dicurigai dimana keberadaan pelaku masih satu dusun dengan korban yang kebunnya juga bersebelahan,” Terangnya.

Awalnya WP pada Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Kasui, dari hasil pemeriksaan, sekitar pukul 19.30 WIB dengan sadar WP mengakui perbuatannya telah mengakhiri nyawa korban.

Pelaku nekad membunuh, dikarenakan korban sering merusak batang kopi di kebun miliknnya, karena kebon korban berbatasan dengan kebon milik pelaku.

Sementara, karena kesal pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020, sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku mencari Korban Jun Rianto, setelah bertemu korban di kebon, pelaku menanyakan “Siapa yang matahin batang kopi di kebon saya itu”, dijawab korban “Saya yang matahin” seketika pelaku langsung memukul kepala korban dengan batang kopi yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.

Baca Juga :  Pencuri Tabung Gas Ditangkap

Setelah korban terjatuh, lalu pelaku menyeret korban sekitar 7 meter ke pinggiran Jurang, setelah sampai dipinggiran jurang, disitulah pelaku nekad mengakhiri nyawa korban dengan menggorok leher korban menggunakan golok lalu korban dibuang ke jurang.

Saat ini pelaku dan barang bukti satu batang kayu kopi, panjang 1 meter dan senjata tajam jenis golok yang digunakan Pelaku dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun , namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanana akan kami kenai dengan Pasal 340 KUHP dengan acanaman pidana mati atau semuur hidup, Ungkap Kasat Reskrim. (Dadang/Ms)

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB