Rumah Ketua RT di Pringsewu Ludes Terbakar

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Sebuah rumah yang berlokasi di RT 02 RW 01 Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung hangus terbakar pada Kamis (30/5/2024) siang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

 

Hasil penelusuran media, peritiwa kebakaran ini pertama kali diketahui pemilik rumah, Toto Eko Sriyanto (41) pada Kamis siang sekira pukul 12.30 Wib. Api pertamakali muncul di ruang dapur yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet keseluruhan bangunan rumah.

 

Toto yang juga menjabat ketua RT ini mengatakan, saat pertama kali muncul api dirinya sempat melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya namun api malah dengan cepat membesar dan menyebar.

Baca Juga :  PAN Pesawaran Gelar Pasar Murah Nanda - Anton Di Kecamatan Gedong Tataan

 

Menurut Toto, api cepat membesar lantaran sebagian besar materil rumah miliknya terbuat dari kayu dan triplek.

 

Dia menambahkan, sebagain besar harta benda seperti sepeda motor, sepeda listrik, mesin cuci steam dan dokumen berharga serta yang tunai sekitar Rp 2 juta milik keluarganya tak terselamatkan dan ikut terbakar si jago merah.

 

Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pasca menerima laporan ada rumah warga terbakar pihaknya langsung berkordinasi dengan pemadam kebakaran dan turun ke lokasi kejadian.

 

Menurut Rohmadi, meski sempat dilakukan upaya pemadaman oleh masyarakat sekitar, petugas dan bantuan 2 unit mobil pemadaman namun rumah berukuran 9×9 meter tersebut tidak dapat terselamatkan. Ia juga menjelaskan, peritiwa kebakaran ini tidak menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Juga :  Nanda Indira Akan Terus Lestarikan Seni dan Budaya di Bumi Andan Jejama

 

Diungkapkannya, aparat kepolisian dibantu BPBD masih berada dilokasi kejadian melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran maupun jumlah kerugian materil yang ditimbulkan.

 

Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, Kapolsek menduga bahwa kebakaran ini dipicu adanya korsleting arus pendek listrik dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.100 juta.

 

“Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan bukti yang ada di TKP, kuat dugaan kami bahwa penyebab kebakaran ini tidak ada unsur tindak pidana dan murni musibah akibat adanya arus pendek listrik di bagian ruang dapur.” Tandasnya (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB