Romiatun: RPA Lamtim Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB)- Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, Sabtu (16/1).

Diketahui wanita tersebut berusia 21 tahun merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Sebelumnya wanita tersebut telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa pria yang menyebabkan dirinya hamil dan melahirkan, namun tidak ada satu pun yang mau bertanggungjawab.

Ketua RPA Lampung Timur, Romiatun mengatakan, pada saat diketahui kehamilannya oleh keluarganya, korban sempat diusir. Setelah mendapatkan informasi mengenai korban, kemudian kami langsung memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Pemkab Tanggamus Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

Romiatun manambahkan, pada saat juga itu pihaknya langsung memberikan tempat tinggal untuk korban, lantaran setelah meninggalkan rumah, korban sempat bingung tidak ada tujuan pasti. Kami khawatir akan kondisi sang ibu dan juga bayinya. Tambah Ketua RPA Lampung Timur.

Bahwa hampir dua bulan ini korban diberikan pendampingan secara intens, sekaligus untuk memastikan kesehatan dan psikologinya. Hal itu lantaran wanita tersebut sudah kami anggap layaknya keluarga. Jelasnya.

Setelah kami komunikasi dengan pihak keluarganya, kami pun menyerahkan kembali korban kepada keluarganya agar diberikan perlindungan dan sampai saat ini, korban masih terus dalam pantauan dan advokasi dari RPA Lampung Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi” PATUH KRAKATAU 2023.

Saat dikorfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua RPA Provinsi Lampung, Enny Puji Lestari menegaskan, pihaknya dan pengurus RPA se-Lampung akan melakukan pendataan kekerasan perempuan dan anak yang ada di Lampung.

“RPA yang merupakan lembaga sosial masyarakat bergerak pada isu-isu perempuan dan anak akan melakukan pendampingan kepada korban kekerasan. Selanjutnya, RPA juga akan melakukan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan terhadap perempuan dan memfasilitasi peran anak dalam hak dan perlindungan anak,” pungkasny.(*)

Berita Terkait

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Jumat, 21 November 2025 - 16:08 WIB

42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi

Jumat, 21 November 2025 - 15:19 WIB

Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi

Berita Terbaru