Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melakukan pemusnahan di tempat pembuangan akhir, dusun Talang Sawo desa Karawang Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh DJBC Kanwil Sumbagbar, Selasa (28/06/22).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.012.360 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 16,6 Miliar lebih, serta 43 botol atau kaleng minuman keras ilegal.

Esti Wiyandari kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai BandarLampung mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil penindakan selama tahun 2021.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan tahun 2021 sampai Januari 2022 oleh petugas KPPBC tipe Madya Pabean B. Dengan total barang Rp16,6 Miliar,” ujar Esti.

Namun, untuk tahun 2022 sampai dengan bulan Mei, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung telah melakukan penindakan terhadap barang impor, ekspor, NPP (narkoba, psikotropika, dan prekursor) serta hasil tembakau sebanyak 81 kali penindakan.

“KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung untuk tahun 2022 sampai pada bulan Mei sudah melakukan 81 kali yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp17,3 Miliar,” tambahnya.

Direktorat jenderal bea dan cukai kanwil Sumbagbar memiliki tugas sebagai Trade Fasilitator and Industrial Assistence, Community Protector serta Revenue Collector. Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya hasil tembakau atau rokok, dan minuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras. (*)

Berita Terkait

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh
Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher
Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05 WIB

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Berita Terbaru