Ririn Kuswantari Apresiasi Keberhasilan Pemprov Lampung Tingkatkan Partisipasi Mastarakat terhadap Perbankan Syariah

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Lampung dalam perbankan syariah.

Atas keberhasilan Pemprov Lampung dibawah pimpinan Gubernur Arinal tersebut, menurut Ririn, sudah selayaknya Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. “Kami sangat mendukung keberhasilan ini. Kami juga tau betul bagaimana kerja keras Pak Arinal dan Bu Nunik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung dari sektor perbankan syariah,” urai Ririn, Selasa (29/8/20230)

Diketahui, Gubernur Arinal Djunaidi dikukuhkan sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, oleh Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, di Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Senin (28/08/2023).

Dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Gubernur Arinal Djunaidi dilantik bersama dengan Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

KDEKS merupakan turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite dan Keuangan Syariah.

Adapun dasar Pembentukan KDEKS merupakan arahan Bapak Wakil Presiden RI dalam Rapat Pleno KNEKS pada tanggal 30 Mei 2022 untuk membangun KNEKS di seluruh Provinsi di Indonesia.

Pembentukan KDEKS bertujuan sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah. Diharapkan dengan adanya KDEKS Program terkait Ekonomi dan Keuangan Syariah baik nasional maupun daerah dapat terlaksana secara efektif dengan kolaborasi dan sinergi yang terintergrasi sehingga dapat memberi dampak yang signifikan untuk perekonomian di daerah.

Baca Juga :  Bupati Winarti Operasi Pasar Minyak Goreng di Kecamatan Menggala

KDEKS Provinsi Lampung telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor G/135/B.04/HK/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung sebagai Ketua dan Ardiansyah sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya menginstruksikan agar pengurus KDEKS yang telah dikukuhkan untuk dapat segera menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur.

Selain itu Wapres juga mengimbau agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan, membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di setiap daerah dengan rencana Pembangunan nasional. (*)

Berita Terkait

Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan
Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak
Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup
HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan
GRANAT Nilai BNNP Salah Sasaran: Pecandu Ditangkap, Bandar Dibiarkan
LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:22 WIB

Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah

Kamis, 4 September 2025 - 19:39 WIB

HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Rabu, 3 September 2025 - 22:28 WIB

Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB