Ratusan Prajurit Kodim 0427/Way Kanan Terima Sosialisasi Permenhan No 6 Tahun 2015

- Jurnalis

Senin, 25 November 2019 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, SB – Prajurit Kodim 0427/Way Kanan menerima sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2015 tentang pedoman pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana di aula Kodim 0427/Way Kanan pada Senin ( 25/11/2019). Sosialisasi disampaikan langsung oleh Pasiops Kodim 0427/Way Kanan Kapten Cpl Horas Harianja yang sebelumnya telah menerima sosialisasi dari Kemenhan RI di Korem 043/Gatam.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasdim 0427/Way Kanan Mayor Inf Afrizal, Para Danramil jajaran Kodim 0427/Way Kanan, para Pa Staf Kodim 0427/Way Kanan, dan para anggota Kodim 0427/Way Kanan sebanyak 103 orang.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan agar tidak terjadi kesalahan dalam bertindak dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Maka Permenhan ini dapat memberikan gambaran bagaimana mekanisme bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sekaligus untuk mempermudah pelaksanaan koordinasi dengan Stahekolder terkait dalam penanganan kebencanaan.

Di laen kesempatan, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara mengatakan agar seluruh Prajurit Kodim 0427/Way Kanan paham dan mengerti terkait pedoman pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana, “Sebagaimana kita diketahui bersama dalam undang-undang no 34 tahun 2004 pasal 7 ayat 2 huruf b nomor 12 tentang TNI dalam tugas operasi militer selain perang adalah untuk membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” tutup Dandim. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum
Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar
Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan
Kunjungan Operational Strategic Advisory PTPN III (Persero) ke PTPN IV Regional VII, Perkuat Strategi Peningkatan Produksi dan Pengamanan Aset
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau
MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”
MTsN 2 Pesawaran Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Juknis BOS/BOP 2026 dan Monitoring Dana 2025, Saripudin: “Kami Siap Wujudkan Pengelolaan Dana yang Transparan dan Akuntabel”
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:41 WIB

Klarifikasi Melenceng dari RS Bob Bazar: Keluarga dan Wartawan Hanya Tanya Status Visum, Dibalas Tudingan Ingin Mengambil Hasil Visum

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

Usir Wartawan yang Tanyakan Visum Pasien, Komisi IV DPRD Lamsel Akan Panggil Pegawai RS Bob Bazar

Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB

Diusir Saat Bertugas, Staf RS Bob Bazar Kalianda Tolak Jawab Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak Oleh Wartawan

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Generasi Sehat, PTPN IV PalmCo Jalankan Program Nutrisi di Riau

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Tes Akademik Calon Siswa Baru, Kepala Madrasah: “Kami Ingin Menjaring Generasi Unggul dan Berprestasi”

Berita Terbaru