Qudrotul “Kita hanya membatasi jam malam bukan melarang hajatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB)– Penjabat Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan meminta para Camat se-Kabupaten Tuba dan perangkatnya dapat mensosialisasikan batas waktu izin keramaian kepada masyarakat.

“Sekarang ramai diperbincangkan masyarakat tentang Izin keramaian. Ada beberapa hal yang fundamental dan harus disampaikan secara bijak kepada seluruh unsur lapisan masyarakat,” kata Qudrotul Ikhwan, saat memimpin Rapat Perencanaan Pilkakam, Rabu (22/2/2023).

Qudrotul Ikhwan mengatakan, Izin keramaian diberikan kepada masyarakat hingga pukul 22.00 WIb. Dengan catatan, acara tersebut adalah acara adat.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi, Alumni SMAN 1 Kedondong Angkatan 2003 Gelar Pertemuan

Camat dan perangkatnya, harus melaksanakan sosialisasi terkait informasi tersebut. Ia berharap pihak Polres Tuba dapat mensupport kebijakan ini.

“Kita hanya membatasi jam malam bukan melarang hajatan, hal ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Hajatan diperbolehkan dari pagi sampai sore, yang kita atur jam malam sampai pukul 22.00 WIB. Saya rasa sampai pukul 22.00 WIB sudah cukup untuk tamu undangan,” ujar Qudrotul.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, Dua Tokoh Pemimpin Pesawaran Temu Kangen, Apa Yang Dibahas?

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, semya harus menyelamatkan generasi muda Tuba jangan sampai terjerat peredaran gelap narkoba. Peredaran narkoba yang sangat frontal dipicu dengan maraknya hiburan musik remix malam hari.

“Oleh karena itu, perlu pengawasan ketat untuk mencegah hal- hal yang tidak kita inginkan. Terkait dengan sistem dan aturan adat yang berlaku di Menggala, bahwa pesta dimulai malam hari, maka diberikan kebijakan hingga pada pukul 22.00 WIB,” tegas Qudrotul.(*)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB