PTPN IV Regional 7 gelar Webinar Anti Penyuapan bersama KPK RI

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG–Guna meningkatkan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001:2016 dan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, PTPN IV Regional 7 akan menyelenggarakan Webinar SMAP Tahun 2024, Jumat (13/12/2024).

Hadir sebagai narasumber selaku Fungsional Sosialisasi dan kampanye anti korupsi KPK RI, Dian Maulidha.
Acara yang digelar secara hybrid ini dibuka langsung Direktur Pemasaran dan Komersial PTPN IV Ryanto Wisnuardhy, hadir Head Region PTPN IV Regional 7 Denny Ramadhan, SEVP Business Support PTPN IV Regional 7 Bambang Eko Prasetyo bersama SEVP Operation Oshutri Anwar, seluruh Kepala Bagian.

Region Head Regional 7 Denny Ramadhan mengatakan praktik penyuapan, yang menjadi bagian dari korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan menghambat pembangunan bangsa.

“Oleh karena itu, Saya berharap, melalui acara ini Kita harus membangun budaya kerja yang menolak segala bentuk suap dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ujarnya

Sementara itu dalam sambutannya, Direktur Pemasaran dan Komersial PTPN IV Ryanto Wisnuardhy mengatakan digelarnya webinar ini bukan sebagai peringatan tahunan semata. Melainkan komitmen kami untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita kami, yakni tidak hanya perusahaan perkebunan terluas di dunia, namun sebagai world class agriculture company on the planet.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Seminar, Bung Iqbal Dorong Kemandirian Pemuda Berbasis Ekonomi Kreatif 

“Kita laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 ini secara komprehensif. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN IV PalmCo untuk turut mendukung program food and energy security nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ryanto meminta kepada seluruh karyawan tidak melakukan kecurangan dengan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk melaporkan bila menemukan karyawan PTPN IV yang meminta sesuatu dalam bentuk apapun.

“PTPN IV PalmCo menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku,” tegas Ryanto.

Baca Juga :  Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan 2025, Dendi Ramadhona Dorong Pemuda Andil dalam Antisipasi Permasalahan Sosial

Direktorat Fungsional Sosialisasi dan kampanye anti korupsi KPK RI, Dian Maulidha, dalam paparannya menyampaikan pencegahan korupsi ini tugas semua pihak tidak hanya tugas KPK. Dian menyebut gratifikasi sebagai pemberian atau hadiah yang diberikan dari satu orang atau lembaga kepada pihak lain tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Secara umum, pemberian hadiah itu tidak ada larangan, tetapi jika antara pemberi dan penerima memiliki keterkaitan kepentingan, maka hal tersebut masuk dalam kriteria gratifikasi yang melanggar hukum.

Ia menjelaskan dengan rinci bagaimana mekanisme pelaporannya jika Karyawan, mitra kerja, atau pihak lain menemukan indikasi tindak pidana korupsi dan sejenisnya.

“Sistem ini bisa digunakan oleh siapa saja, baik yang terkait maupun di luar, baik terbuka maupun tertutup. Namun, semua informasi hendaknya lengkap dan jelas sehingga terhindar dari fitnah,” kata dia.
Sosialisasi tersebut sangat interaktif, dimana para peserta sosialisasi dapat mengajukan banyak pertanyaan dan bersama-sama mencari tindakan pencegahan korupsi yang efektif. (*)

Berita Terkait

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Pasca Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran, Alfan Rois Sampaikan harapan pemuda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:52 WIB

DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB