PTPN IV Regional 7 gelar Webinar Anti Penyuapan bersama KPK RI

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG–Guna meningkatkan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001:2016 dan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, PTPN IV Regional 7 akan menyelenggarakan Webinar SMAP Tahun 2024, Jumat (13/12/2024).

Hadir sebagai narasumber selaku Fungsional Sosialisasi dan kampanye anti korupsi KPK RI, Dian Maulidha.
Acara yang digelar secara hybrid ini dibuka langsung Direktur Pemasaran dan Komersial PTPN IV Ryanto Wisnuardhy, hadir Head Region PTPN IV Regional 7 Denny Ramadhan, SEVP Business Support PTPN IV Regional 7 Bambang Eko Prasetyo bersama SEVP Operation Oshutri Anwar, seluruh Kepala Bagian.

Region Head Regional 7 Denny Ramadhan mengatakan praktik penyuapan, yang menjadi bagian dari korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan menghambat pembangunan bangsa.

“Oleh karena itu, Saya berharap, melalui acara ini Kita harus membangun budaya kerja yang menolak segala bentuk suap dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ujarnya

Sementara itu dalam sambutannya, Direktur Pemasaran dan Komersial PTPN IV Ryanto Wisnuardhy mengatakan digelarnya webinar ini bukan sebagai peringatan tahunan semata. Melainkan komitmen kami untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita kami, yakni tidak hanya perusahaan perkebunan terluas di dunia, namun sebagai world class agriculture company on the planet.

Baca Juga :  Kedekatan Dandim 0421/LS Dengan Anak-Anak Melalui TMMD  Ke-114

“Kita laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 ini secara komprehensif. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN IV PalmCo untuk turut mendukung program food and energy security nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ryanto meminta kepada seluruh karyawan tidak melakukan kecurangan dengan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk melaporkan bila menemukan karyawan PTPN IV yang meminta sesuatu dalam bentuk apapun.

“PTPN IV PalmCo menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku,” tegas Ryanto.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Bela Negara, Sekdakab : Junjung Tinggi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Direktorat Fungsional Sosialisasi dan kampanye anti korupsi KPK RI, Dian Maulidha, dalam paparannya menyampaikan pencegahan korupsi ini tugas semua pihak tidak hanya tugas KPK. Dian menyebut gratifikasi sebagai pemberian atau hadiah yang diberikan dari satu orang atau lembaga kepada pihak lain tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Secara umum, pemberian hadiah itu tidak ada larangan, tetapi jika antara pemberi dan penerima memiliki keterkaitan kepentingan, maka hal tersebut masuk dalam kriteria gratifikasi yang melanggar hukum.

Ia menjelaskan dengan rinci bagaimana mekanisme pelaporannya jika Karyawan, mitra kerja, atau pihak lain menemukan indikasi tindak pidana korupsi dan sejenisnya.

“Sistem ini bisa digunakan oleh siapa saja, baik yang terkait maupun di luar, baik terbuka maupun tertutup. Namun, semua informasi hendaknya lengkap dan jelas sehingga terhindar dari fitnah,” kata dia.
Sosialisasi tersebut sangat interaktif, dimana para peserta sosialisasi dapat mengajukan banyak pertanyaan dan bersama-sama mencari tindakan pencegahan korupsi yang efektif. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB