Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa Ke RSJ Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Winarno (38), pria asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang menganiaya ibu kandungnya, Sumarni (64), secara brutal, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari tersangka.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mendalami motif peristiwa ini karena Winarno masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk hasil interogasi memang belum bisa diambil keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” kata Kapolsek Sukoharjo pada Kamis (6/6/2024).

Riyadi menjelaskan bahwa penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo telah membawa Winarno ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada siang ini untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan ini,” ujarnya.

Riyadi menyatakan bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada Rabu sore (5/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku menganiaya ibunya secara brutal menggunakan sebilah golok.

Akibat penganiayaan ini, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

“Sementara itu, Winarno yang juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukoharjo,” ungkapnya.

Riyadi juga menyatakan bahwa dua senjata tajam, yaitu golok dan pisau, yang digunakan untuk menganiaya korban dan upaya bunuh diri, telah disita dan dijadikan barang bukti.

Kapolsek menambahkan bahwa, menurut keterangan pihak keluarga, pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. (*)

Berita Terkait

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi
Kabel WiFi Diduga Jadi Penyebab Pengendara Terjatuh di Lampura, ITN Lampung Selesaikan Secara Kekeluargaan
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib di Depan Balai Keratun
Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi
Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Senin, 6 April 2026 - 11:53 WIB

Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kabel WiFi Diduga Jadi Penyebab Pengendara Terjatuh di Lampura, ITN Lampung Selesaikan Secara Kekeluargaan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas

Berita Terbaru