Polres Tanggamus Gelar Rikmin Seleksi Penerimaan Polri TA 2021

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Polres Tanggamus melaksanakan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal, seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun 2021 yakni Akpol, Bintara dan Tamtama di Aula Paramasatwika, Rabu (14/4/21) pagi.

Rikmin dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK yang juga dihadiri oleh para panitia bantuan penerimaan penerimaan (Pabanrim) Polres Tanggamus.

Rikmin dilakukan dengan pengawasan internal maupun petugas external yang berasal dari dinas kependudukan catatan sipil maupun dinas pendidikan kabupaten tanggamus guna pemeriksaan keabsahan atau verifikasi dokumen.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, dalam kegiatan itu juga dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan bagi calon anggota Polri tahun 2021.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh, Personil Polres Pesawqran Rutin Olahraga

Kasubbag Pers Bag Sumda Polres Tanggamus Iptu Heri Yulianto mengatakan, sebanyak 180 peserta bakal calon Polri dari Polres Tanggamus yang mengikuti tahap pemeriksaan administrasi sebagai pengecekan kesiapan administrasi calon siswa Polri untuk melaksakan test di Polda Lampung.

“Pada Rikmin ini, Polres Tanggamus bekerja sama dengan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk membantu memverifikasi,” kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutya, adapun dari jumlah 180 pendaftar meliputi, 7 orang mendaftar Akpol, 147 orang mendaftar Bintara Polisi Tugas Umum, 12 orang mendaftar Bintara Kompetensi Khusus dan 14 orang mendaftar Tamtama,

Iptu Heri menjelaskan, bahwa pada pelaksaan rikmin tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat baik kepada calon siswa maupun panitia dan casis wajib menunjukan hasil swab antigen.

Baca Juga :  65 KPM Kampung Bandar Aji Jaya Terima BLT-DD

“Sebelum memasuki aula diwajibkan melakukan cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan casis wajib menunjukan bukti swab antigen kepada panitia,” tegasnya.

Ditambahkannya, Rikmin hingga pengumuman dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 14 hingga tanggal 18 April 2021. “Pengumuman hasil rikmin pada tanggal 18 April 2021,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polri melakukan Penerimaan secara terpadu dimulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 12 April 2021 untuk Bintara PTU dan Tamtama, dan Taruna Akpol tanggal 15 April 2021. (dian)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB