Polisi Pesawaran Ringkus Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB)- Jajaran Kepolisan Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan 6 orang tersangka Pemerkosaan anak dibawah umur dari kurang lebih 8 orang tersangka tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur.

“Satuan Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 6 pelaku, dari 8 tersangka yaitu R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23) dan MT (28) dan saat ini semua tersangka digelandang ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan, untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya namun masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (19/12/2019).

Menurut Kapolres Pesawaran, Korban inisial S (16) mengaku, Kejadian bermula dari perkenalan Korban S dan tersangka R melalui Media Sosial.

“Korban S pertama menjalin komunikasi melalui media sosial dengan tersangka R dan setelah itu Diduga pelaku inisial R janjian dan dibawa ke rumahnya AS dari situlah dilakukan kejadian Pemerkosaan, dan selang beberapa waktu R menghubungi teman-temannya sekitar 8 orang setelah melakukan pemerkosaan akhirnya dikembalikan lagi ke R dan korban diturunkan disuatu jalan didaerah Pesawaran,” jelasnya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Faisal Rozi yang taklain adalah Kakak Korban.

“Kejadian itu dilaporkan oleh Faisal Rozi kakak kandung korban, dan 6 Tersangka sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Tersangka bisa dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, karena korban masih berumur 16 tahun, hukumannya bisa mencapai maksimal 15 tahun,” Jelas Kapolres. (Suprihadi)

Berita Terkait

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun
Pendamping Desa Gelar IST, Perkuat BUMDes Se-Kecamatan Kedondong Hadapi Pemeringkatan 2026
Wira Tegaskan kepada Calon Ketua PWI Tuba Yang Terpilih Agar Segera Gelar UKW
Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”
Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Kamis, 9 April 2026 - 20:29 WIB

Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap

Rabu, 8 April 2026 - 20:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Selasa, 7 April 2026 - 12:24 WIB

Pendamping Desa Gelar IST, Perkuat BUMDes Se-Kecamatan Kedondong Hadapi Pemeringkatan 2026

Senin, 6 April 2026 - 05:38 WIB

Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”

Berita Terbaru