Polisi Pesawaran Ringkus Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB)- Jajaran Kepolisan Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan 6 orang tersangka Pemerkosaan anak dibawah umur dari kurang lebih 8 orang tersangka tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur.

“Satuan Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 6 pelaku, dari 8 tersangka yaitu R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23) dan MT (28) dan saat ini semua tersangka digelandang ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan, untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya namun masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (19/12/2019).

Menurut Kapolres Pesawaran, Korban inisial S (16) mengaku, Kejadian bermula dari perkenalan Korban S dan tersangka R melalui Media Sosial.

“Korban S pertama menjalin komunikasi melalui media sosial dengan tersangka R dan setelah itu Diduga pelaku inisial R janjian dan dibawa ke rumahnya AS dari situlah dilakukan kejadian Pemerkosaan, dan selang beberapa waktu R menghubungi teman-temannya sekitar 8 orang setelah melakukan pemerkosaan akhirnya dikembalikan lagi ke R dan korban diturunkan disuatu jalan didaerah Pesawaran,” jelasnya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Faisal Rozi yang taklain adalah Kakak Korban.

“Kejadian itu dilaporkan oleh Faisal Rozi kakak kandung korban, dan 6 Tersangka sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Tersangka bisa dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, karena korban masih berumur 16 tahun, hukumannya bisa mencapai maksimal 15 tahun,” Jelas Kapolres. (Suprihadi)

Berita Terkait

Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
Kampung MIJ Laksanakan Giat PKTD bersihkan Saluran Air dan lahan pertanian ‎
Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti
Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda
M. Zainuri Pemuda Desa Kota Jawa Punduh Pidada Siap Maju, Nyalon Kepala Desa Bawa Semangat Perubahan
9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya
6 Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik, Alfan Rois S.A.P: “Tegak Lurus dengan Pimpinan, Jangan Banyak Teori, Rakyat Butuh Kerja Nyata”
Pilih dengan Hati Nurani! Pemdes Pasar Baru Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:37 WIB

Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup

Kamis, 17 September 2026 - 11:40 WIB

Kampung MIJ Laksanakan Giat PKTD bersihkan Saluran Air dan lahan pertanian ‎

Kamis, 17 September 2026 - 05:13 WIB

Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti

Selasa, 15 September 2026 - 17:10 WIB

Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya

Berita Terbaru