Polisi Pesawaran Ringkus Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB)- Jajaran Kepolisan Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan 6 orang tersangka Pemerkosaan anak dibawah umur dari kurang lebih 8 orang tersangka tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur.

“Satuan Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 6 pelaku, dari 8 tersangka yaitu R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23) dan MT (28) dan saat ini semua tersangka digelandang ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan, untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya namun masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (19/12/2019).

Menurut Kapolres Pesawaran, Korban inisial S (16) mengaku, Kejadian bermula dari perkenalan Korban S dan tersangka R melalui Media Sosial.

“Korban S pertama menjalin komunikasi melalui media sosial dengan tersangka R dan setelah itu Diduga pelaku inisial R janjian dan dibawa ke rumahnya AS dari situlah dilakukan kejadian Pemerkosaan, dan selang beberapa waktu R menghubungi teman-temannya sekitar 8 orang setelah melakukan pemerkosaan akhirnya dikembalikan lagi ke R dan korban diturunkan disuatu jalan didaerah Pesawaran,” jelasnya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Faisal Rozi yang taklain adalah Kakak Korban.

“Kejadian itu dilaporkan oleh Faisal Rozi kakak kandung korban, dan 6 Tersangka sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Tersangka bisa dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, karena korban masih berumur 16 tahun, hukumannya bisa mencapai maksimal 15 tahun,” Jelas Kapolres. (Suprihadi)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:39 WIB

Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB