PESAWARAN(SB) – Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung himbau warga masyarakat agar selalu mematuhi prokes dalam upaya penyampaian aspirasi undang-undang ciptaker dan berharap kepada seluruh komponen bangsa dapat mengedepankan dalam menjaga persatuan, persatuan dan kekeluargaan, dengan tidak melakukan anarkis serta vandalisme.
Hal ini di sampaikan H. Firman Rusli, ST, MM, selaku ketua POKDAR Lampung, saat Konferensi Pers di ruangan sekretariat gedung Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung yang beralamatkan di jalan Nangka Bumi Menanti, Kecamatan Pahoman, Bandar Lampung, bersama seluruh kepengurusan Pokdar Kamtibmas kabupaten Se-provinsi Lampung, Jum’at (15/10/2020).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Pokdar Lampung dalam upaya menciptakan Kondisi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif.
Dalam penyampainnya Firman Rusli berharap di masa – masa pandemi saat ini, dirinya berpesan kepada seluruh jajaran POKDAR khususnya agar dapat ikut serta mensosialisasikan kepada halayak umum agar tidak memprovokasi dan diprovokasi sehingga dapat menimbulkan tindakan refresif dari Aparat Penegak Hukum yg akan merugikan kita semua.
“Mari kita secara bersama – sama menjaga dan mempertahankan NKRI dengan saling menghargai, mengikuti aturan secara benar, serta menjunjung kearifan Budaya lokal”, ajaknya.
Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung mengatakan, Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung siap hadir dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan akan melakukan yang terbaik dalam mempasilitasi penyelesaian sesuai aturan yang benar.
“Jika terjadi perbedaan yang menimbulkan perselisihan, maka harus diselesaikan dengan cara yang benar, dan Pokdar siap memfasilitasi penyelesaiannya”, pungkas Minak panggilan gelar adat Kampungnya. (Suprihadi)