Pesawaran Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kabupaten Inovatif 

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, menerima piagam penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, piagam penghargaan itu diberikan kepada daerah-daerah yang dinilai kreatif dan inovatif dalam menghadirkan peningkatan pelayanan publik kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

 

“Setelah melalui proses panjang penilaian IGA, akhirnya diperoleh sejumlah daerah yang sangat inovatif dan terinovatif, salah satunya Kabupaten Pesawaran yang pada hari ini mendapatkan penghargaan dari Kemendagri,” ujarnya usai menerima penghargaan di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumat 23 Desember 2022.

Baca Juga :  Cukup Pakai KTP, Warga Pesawaran Bisa Berobat Gratis, Simak Caranya

 

Dirinya mengatakan, kegiatan IGA ini merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat, terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah, dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

 

“Banyak penilaian yang dilakukan pemerintah pusat terkait dengan Inovasi daerah, baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujar dia.

 

Dirinya berharap, dengan didapatnya penghargaan ini, dapat mendorong dan memotivasi seluruh stake holder yang ada di lingkup pemerintah setempat, untuk terus melakukan inovasi daerah dalam meningkatkan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Bersama Istri RMD dan Istri Anton, Hj Elly Temui Masyarakat Di Kecamatan Gedong Tataan

 

“Ini merupakan hadiah bagi masyarakat di penghujung tahun 2022 ini, sebagai bukti kerja keras Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama masyarakat untuk menjadikan Bumi Andan Jejama yang kita cintai ini, lebih maju dan mandiri dalam penyelenggaraan pemerintah daerah disegala aspek guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

 

“Kemudian untuk seluruh OPD, saya berharap dengan didapatnya penghargaan ini tidak lantas berpuas diri, kita harus lebih menggali lagi segala bentuk ide gagasan yang lebih kreatif untuk kemajuan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB