Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2O21 Disahkan 

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU(SB) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021 akhirnya disetujui disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Jumat (24/06/22).

 

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada Rapat Paripurna yang dihadiri 22 dari 40 anggota DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda ini berharap dengan disahkannya perda tersebut dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.

 

“Oleh karena itu, saran dan masukan serta rekomendasi atas Rancangan Peraturan Bupati Pringsewu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini nanti akan menjadi perhatian, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi”, ujarnya.

 

Selanjutnya patut disyukuri bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2021, Pemkab Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketujuh secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

 

“Kedepan tentunya akan menjadi tugas bersama untuk mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku”, katanya. (*)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran
Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online
Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan
AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”

Berita Terbaru