Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2O21 Disahkan 

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU(SB) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021 akhirnya disetujui disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Jumat (24/06/22).

 

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada Rapat Paripurna yang dihadiri 22 dari 40 anggota DPRD Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda ini berharap dengan disahkannya perda tersebut dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Ahmad Rico Julian, S.H., M.H Kunjungan Ke Dapil 6

 

“Oleh karena itu, saran dan masukan serta rekomendasi atas Rancangan Peraturan Bupati Pringsewu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini nanti akan menjadi perhatian, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi”, ujarnya.

 

Selanjutnya patut disyukuri bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2021, Pemkab Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketujuh secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Musa Ahmad : Mirza Sosok yang Religius

 

“Kedepan tentunya akan menjadi tugas bersama untuk mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku”, katanya. (*)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru