Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DISKOMINFO TUBABA (SB)- Dalam upaya proses percepatan penyelesaian batas tiyuh/desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Penetapan Batas Tiyuh/Kelurahan, yang berlangsung dari 25 sampai 27 Oktober 2023 di Jakarta.

Kepala Dinas PMT Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP. mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas tiyuh dan kelurahan, yakni mencapai 91,06 persen dari total 607 segmen batas wilayah antar tiyuh dan kelurahan.

“550 segmen batas telah disepakati oleh 100 tiyuh dan 3 kelurahan, sisanya sebanyak 57 segmen batas masih dalam proses ditingkat tiyuh/kelurahan untuk disepakati,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HPN, KWRI Pesawaran Berikan Penghargaan Kepada Bupati dan 3 Tokoh Pers Pesawaran

Sofyan Nur mengatakan, dari total 607 segmen batas wilayah yang telah disepakati, 42 tiyuh telah diproses untuk ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh, dan Sebanyak 31 Tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendapatkan rekomendasi dan akan segera ditetapkan Perbupnya.

“Kami tim teknis dari tanggal 25 sampai 27 Oktober sedang berada di Jakarta, dalam rangka verifikasi teknis oleh Tim BIG” mudah-mudahan berjalan lancar dan dapat mendapatkan rekomendasi dari BiG terkait peta batas tiyuh,” kata Sofiyan Nur.

Untuk kecamatan yang telah menyelesaikan 100 persen peta batas tiyuh, lanjut Sofiyan Nur, yakni Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Tumijajar, sedangkan kecamatan lainnya sedang diupayakan agar progres penetapan dan penegasan batasnya bisa selesai 100 persen.

Baca Juga :  Kurangi Penyebaran Corona, Tim Corvid – 19 Pesawaran Semprotkan Disinfektan di Fasilitas Umum

“Adapun kendala-kendala dalam proses penetapan dan penegasan batas di Tubaba adalah terkait tiyuh-tiyuh yang memiliki wilayah kantong, serta batas tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan,” ungkap Sofiyan.

“Untuk itu kami menghimbau serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu proses percepatan penetapan dan penegasan batas ini, sehingga kedepan batas-batas administratif tiyuh/kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” tutupnya.(Lim)

Berita Terkait

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:03 WIB

Gerindra Pesawaran Luruskan Pemberitaan: RD Sudah 11 Tahun Jadi Jurnalis, Bukan Politikus

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB